Heboh! Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Serahkan Diri ke Polisi

- 8 Juli 2022, 23:00 WIB
Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang akhirnya menyerahkan diri ke polisi
Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang akhirnya menyerahkan diri ke polisi /ANTARA

BERITASUKOHARJO.com - Sebuah kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi pada salah satu santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jawa Timur, ramai dibicarakan publik.

Dikabarkan bahwa tersangka pelaku tersebut telah menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian pada Kamis malam, 7 Juli 2022 pukul 23.35 WIB.

Kini dari pihak Polda Jatim berhasil mengamankan sang putra Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jawa Timur tersebut yang diduga melakukan pencabulan pada seorang santriwati.

Dilansir BeritaSukoharjo.com bahwa tersangka dengan inisial MSAT usai menyerahkan diri, dirinya pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim.

Baca Juga: Resep Daging Sapi Lada Hitam, Jadi Menu Favorit Keluarga

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta.

Untuk selanjutnya akan segera ditindak lanjuti secara hukum atas tindakan yang telah dirinya lakukan terhadap santriwati di pondok tersebut.

Untuk semua berkas atas nama tersangka yang telah mencabuli santriwati tersebut telah dinyatakan lengkap. Hal ini sampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dalam wawancaranya Januari 2022 silam.

Irjen Nico telah menyatakan bahwa setelah berkas dari tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21, maka pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka MSAT serta barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ungkap Irjen Nico.

Baca Juga: Lirik Lagu aespa - ICU dengan Romanisasi dan Terjemahan Indonesia

Untuk proses penangkapan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati ini benar-benar sulit. Hal ini karena seringkali tersangka mengingkari pelaksanaan proses kesepakatan yang telah dibuatnya.

Dari bulan Februari hingga April 2022, tersangka dengan inisial MSAT yang diduga melakukan pencabulan kepada santriwati ini tidak pernah memenuhi panggilan pertama dan kedua dari pihak kepolisian.

Dikabarkan bahwa dua hari yang lalu sebelum tersangka menyerahkan diri, dari pihak kepolisian telah melakukan penjemputan terhadap MSAT.

Namun, lagi-lagi tersangka atas nama putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang dengan inisial MSAT tidak mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

“Tersangka MSAT telah menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar Ponpes,” ungkap Kapolda Nico.

Dari pihak kepolisian juga meminta agar keluarga dari tersangka kasus pencabulan ini untuk patuh terhadap hukum yang telah di berlakukan.

Dari pihak penyidik akan segera mendata seluruh administrasi dari pihak tersangka, yang selama ini menghalangi untuk segera di proses pemeriksaannya di Polres.

Sejauh ini ada 320 orang yang akan di periksa oleh pihak Kepolisian Jatim terkait kasus pencabulan yang terjadi di Ponpes Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Tersangka inisial MSAT telah dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah