Pemerintah Akan Sosialisasikan Beli Minyak Goreng Curah Hanya Dengan PeduliLindungi, Simak Penjelasannya

- 24 Juni 2022, 15:11 WIB
emerintah akan sosialisasi kan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jual beli minyak goreng curah rakyat.
emerintah akan sosialisasi kan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jual beli minyak goreng curah rakyat. /[email protected]/

BERITASUKOHARJO.com - Aplikasi PeduliLindungi sekarang menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, hal ini di sosialisasikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

Syarat ini akan berlaku pada Senin tanggal 27 Juni 2022 bagi yang akan membeli minyak goreng curah dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Keputusan tersebut melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Nostalgia Deretan Sinetron Lawas Cinta Laura, Nomor 1 Paling Tak Terlupakan

Dengan adanya perubahan sistem jual beli minyak goreng curah tersebut untuk membuat tata kelola distribusi MGCR (Minyak Goreng Curah).

Hal ini agar menjadi lebih akuntabel lagi dan dapat terpantau dengan baik mulai dari produsen hingga konsumen.

Kendati demikian, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk pembelian MGCR.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Heboh Kabar RM BTS akan Menikah, HYBE Turun Tangan dan Bilang Begini

Kemudian setelah diadakan sosialisasi tersebut para warga dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan MGCR.

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),”imbuh Luhut Pandjaitan.

Namun, Luhut menjelaskan bahwa untuk pembelian MGCR bagi para konsumen di batasi hanya 10 kg saja dengan satu NIK perharinya.

Harga Eceran tertinggi untuk Minyak Goreng Curah ini sekitar Rp14.000 per liter hingga Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Wirda Mansur Akui Penah Bertemu BTS, Netizen Berikan Tanggapan Menohok

Minyak goreng dengan harga tersebut, bisa juga didapatkan pada penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Selain itu, juga bisa didapatkan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yaitu di Warung Pangan dan Gurih.

Menurut Luhut bahwa aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan dan kelangkaan minyak goreng.

Luhut Pandjaitan meminta agar pengawasan distribusi Minyak Goreng Curah ini dapat dilakukan secara terus-menerus.

Baca Juga: Ingin Wisata Keluarga di Bali? 4 Tempat Ini Dijamin Bisa Jadi Inspirasi Menyenangkan!

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya,” ujar Luhut.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Minyak Goreng Curah rakyat ini masih membutuhkan waktu, sehingga masyarakat diminta untuk bersabar terlebih dahulu.

“Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,”tegas Luhut.

Selain itu, Luhut juga membentuk Tim Task Force untuk menyebarluaskan informasi terbaru kepada masyarakat, dan membuat informasi di berbagai media sosial terkait MGCR tersebut.

Saat ini masyarakat juga bisa menggunakan media sosial untuk mengakses informasi terkait jual beli minyak goreng curah rakyat di akun Instagram @minyakita.id atau bisa juga melalui website website linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: Devon Rodriguez, Seniman yang Membuat Gambar Sketsa, Begini Reaksi Tak Terduga dari Penumpang Kereta

Luhut juga menjelaskan bahwa untuk tahap awalnya masyarakat masih membutuhkan penyesuaian dan dirinya menyakinkan bahwa kedepan masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem terbaru ini.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah