Bagaimana Hukum Kurban Idul Adha saat Marak Wabah Penyakit Mulut dan Kuku? Simak Penjelasan MUI Berikut!

- 22 Juni 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi memilih hewan kurban yang layak untuk Idul Adha saat wabah PMK
Ilustrasi memilih hewan kurban yang layak untuk Idul Adha saat wabah PMK /Pexels/Levi Rotich.

BERITASUKOHARJO.com - Idul Adha sebentar lagi, tetapi tak dimungkiri munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat masyarakat cukup khawatir.

Tentu saja kekhawatiran tersebut muncul seiring pertanyaan soal bagaimana hukumnya berkurban Idul Adha saat Penyakit Mulut dan Kuku marak terjadi.

Karena pada dasarnya, setiap orang pasti ingin berkurban Idul Adha dengan hewan kurban yang sehat.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut 2 Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam

Oleh sebab itu, munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan kurban Idul Adha dikhawatirkan akan turut memengaruhi kualitas daging.

Jika terkena Penyakit Mulut dan Kuku, maka kemungkinan daging kurban tak lagi segar atau bahkan tidak layak konsumsi.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau yang dikenal 'Foot and Mouth Disease' merupakan penyakit hewan menular akibat virus yang menyerang hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan sejenisnya.

Baca Juga: Muslim Wajib Simak! Agar Tidak Mengamuk, Begini Adab Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam

Menjelang Idul Adha seperti ini, tentu saja wabah penyakit itu menjadi perhatian masyarakat, khususnya yang beragama Islam.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: dompetdhuafa.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah