Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap Kasus Pembuang Bayi di Sungai Pagedongan

- 24 Mei 2022, 21:00 WIB
Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Jumat (20/5/2022) lalu.
Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Jumat (20/5/2022) lalu. /Humas Polda Jateng

"Namun kami sudah memastikan dan tersangka M sudah mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut anaknya," katanya.

Hasil pemeriksan, lanjut AKBP Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dan pelaku malu kepada tetangga sekitar.

"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali, dan dia juga mengakui pelaku telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W dan ayah dari bayi tersebut kabur, sehingga dia memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ungkapnya.

"Pengakuan tersangka, dia melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB dan bayi kemudian dibuang pada Jumat keesokan harinya sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB," tandasnya.

Baca Juga: Resep Boba Kekinian. Mudah dan Enak

Dari perbuatannya, tersangka ini diancam dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah