Berhasil Mendapat Status Daftar Putih Sektor Pelayaran, Kini Indonesia Berusaha Untuk Mempertahankannya

- 21 Mei 2022, 19:49 WIB
Indonesia pertahankan status Daftar Putih sektor pelayaran. Saat ini, Indonesia mengalami peningkatan. Awalnya medium, kini menjadi level prestasi yang lebih tinggi.
Indonesia pertahankan status Daftar Putih sektor pelayaran. Saat ini, Indonesia mengalami peningkatan. Awalnya medium, kini menjadi level prestasi yang lebih tinggi. /

BERITASUKOHARJO.com - Pada tahun 2020 hingga tahun 2021, negara Indonesia kembali masuk Daftar Putih /White List sektor pelayaran.

Menurut Laporan Tahunan Tokyo MoU pada Tahun 2021 tersebut telah menunjukkan tentang Port State Control di Negara Indonesia.

Kemudian, adanya tujuan untuk meningkatkan bentuk kepercayaan dunia mengenai aspek keselamatan serta keamanan pelayaran yang ada di Indonesia.

Keamanan pelayaran di Indonesia juga dapat dijadikan sebagai pelabuhan yang bisa bersaing dengan pelabuhan negara lain.

Baca Juga: Kunto Aji Beri Izin Siapa Saja Boleh Gunakan Lagunya, Kecuali Orang Ini

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras yang terbangun melalui sinergi antara Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh instansi terkait,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Katanya, Indonesia berada di posisi Grey List sejak masuk menjadi anggota Tokyo MoU pada tahun 1993 hingga tahun 2019.

Direktor Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mempertahankan status Daftar Putih.

Baca Juga: Wajib Tau! Perbedaan Penyebutan Kota Solo, Sala, dan Surakarta

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah