BERITASUKOHARJO.com - Tak dapat dipungkiri penggunaan masker di era pandemi seperti sekarang ini sangat dibutuhkan agar terhindar dari paparan virus corona.
Meskipun begitu, masyarakat kini bisa bernafas lega karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan ultimatum baru terkait hal ini.
Dilansir BeritaSukoharjo.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presidenan, Jokowi menerangkan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau area terbuka tidak padat orang boleh melepaskan masker.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi melalui konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa, 17 Mei 2022.
Namun, aturan ini tidak serta merta berlaku bagi masyarakat rentan, lansia dan mereka yang memiliki riwayat komorbid.
Sama seperti ketiganya, masyarakat yang terindikasi batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker.
Keputusan ini diambil seiring dengan menurunnya angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Mei 2022, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah turun hingga menembus angka 6.951 kasus.