Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat untuk Tidak Bermasker di Area Terbuka, Begini Katanya

- 18 Mei 2022, 07:48 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang /YouTube Sekretariat Presiden

BERITASUKOHARJO.com - Pandemi Covid-19 telah berjalan selama dua tahun lebih di Indonesia.

Sejak saat itu, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mematuhi Protokol kesehatan.

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca Juga: K-Drama MBC 'Tomorrow' Menanggapi Tuduhan Terkait V dan JK BTS, Begini Katanya

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui Instagram @jokowi, bahwa Presiden sendiri telah memberikan kelonggaran kepada warga Indonesia terkait pemakaian masker saat beraktivitas diluar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas diluar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker,” ungkap Jokowi dalam jumpa pers virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Namun untuk kegiatan diruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap memakai masker.

Baca Juga: Simak! Begini Penjelasan BMKG Soal Suhu Panas di Awal Mei

Terkait kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut hampir seluruh masyarakat senang akan kebijakan baru tersebut.

Terkait kebijakan tersebut, terdapat pembatasan khususnya bagi beberapa masyarakat yang harus tetap menggunakan masker.

“Kendati demikian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit Komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ungkap Presiden Jokowi.

Hal ini akan mencegah terjadinya penularan penyakit yang dialami orang tersebut kepada orang lain, dan juga mencegah adanya covid-19 lagi.

Baca Juga: Cara Penanganan Penderita Migrain Yang Tepat Agar Cepat Sembuh

Namun, bagi masyarakat yang sedang mengalami penyakit selain diatas juga diharapkan untuk tetap memakai masker.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus memakai masker ketika melakukan aktivitas,” jelas Presiden Jokowi.

Pembebasan untuk pemakaian masker ini juga di berlakukan untuk para masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Akan tetapi bagi pelaku tersebut harus sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan. Para masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi dosis tiga terlebih dahulu.

Baca Juga: Bedanya Zinidin Zidan dengan Zinedine Zidane, Jangan Sampai Salah Orang

Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis tiga maka tidak perlu lagi untuk tes swab PCR maupun Antigen.

Terkait kebijakan yang telah ditetapkan oleh Jokowi melalui akun Instagram nya, hal ini akan segera dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini akan segera disebarluaskan kepada seluruh masyarakat dan akan ditindak lanjuti terkait kebijakan pemakaian masker.***

 

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x