Apresiasi Ajakan Boikot Saipul Jamil, Anggota DPR Ingatkan Tanggung Jawab Sosial Media Penyiaran

- 7 September 2021, 18:37 WIB
Saipul Jamil Bodo Amat  saat Dibenci Haters
Saipul Jamil Bodo Amat saat Dibenci Haters /Tangkapan layara YouTube/Up date

SUKOHARJOUPDATE - Pasca bebasnya pedangdut Saipul Jamil setelah menjalani masa hukuman 8 tahun di Lapas Cipinang dengan sambutan meriah pada Kamis 2 September 2021, tekanan publik untuk memboikot makin menjadi.

Kebebasan Saipul Jamil yang tersangkut 2 perkara salah satunya pencabulan anak dibawah umur jadi sorotan lantaran saat keluar lapas disambut meriah hingga masuk televisi hingga memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan menekankan semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu.

Baca Juga: Tak Hanya Meriah dengan Kalungan Bunga, Bebasnya Saipul Jamil dari Penjara juga Disambut Petisi Boikot

Dikutip dari Pikiran-Rakyat, politikus yang juga pembawa acara serta penyiar radio ini meminta publik figur, media jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.

"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi Nasional, daripada himbauan KPI," kata Farhan saat ditemui di Bandung Selasa 7 September 2021.

Oleh karenanya, ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya.

Baca Juga: Atta Luncurkan This is Indonesia, Berharap Mendunia

Menurut Farhan, kemeriahan yang terjadi saat bebasnya Saipul hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program tv harus jadi pelajaran.

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," tuturnya.

Farhan mengaku sudah menyampaikan ke KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia.

Baca Juga: Dewi Perssik Disindir Denise Chariesta Suka Pansos, Benarkah?

"KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku pedofilia," paparnya.

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," tegasnya.

Farhan pun memastikan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Selamat HUT Ke 76 Kemerdekaan RI, Google Doodle Juga Ikut Merayakan

"Saatnya kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," katanya.

Sebelumnya, publik penolak Saipul Jamil juga membuat Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi, dan sudah meraup tanda tangan dukungan hampir mencapai 300 ribu.

Sejak dinyatakan bebas, Saipul Jamil memang menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-rakyat.com)

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "DPR Minta Lembaga Penyiaran Bredel Saipul Jamil: Ajakan Boikot SJ Layak Disambut dengan Positif"

Editor: Triyanto

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah