Sah! Presiden Joko Widodo Resmi Ubah Nama Hari Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus

12 Februari 2024, 09:55 WIB
Presiden Joko Widodo resemi merubah nomenklatur Isa al Masih menjadi Yesus Kristus /Instagram @kemenag_ri

BERITASUKOHARJO.com – Didalam kalender nasional terdapat tiga hari libur yang merupakan hari raya Umat Nasrani yang menggunakan istilah Isa Al Masih. Istilah tersebut sudah diketahui secara luas oleh masyarakat.

Ketiga hari libur tersebut diantaranya Kelahiran Isa Al Masih, Wafat Isa Al Masih, serta Kebangkitan dan Kenaikan Isa Al Masih. Namun ternyata penggunaan istilah Isa Al Masih baru saja diubah oleh Jokowi menjadi Yesus Kristus.

Perubahan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 29 Januari 2024. Salah satunya mengganti istilah Isa Al Masih pada hari libur menjadi Yesus Kristus.

Baca Juga: Ngatur Uang Gak Perlu Ribet, Ini Strategi Investasi Cepat dan Benar dengan Gaji UMR di 2024

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Kementerian Republik Indonesia @kemenag_ri, “Perubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ adalah sebuah ikhtiar demi mengukuhkan toleransi dan menjamin kebebasan beragama di Indonesia.”

Proses perubahan ini bukanlah proses yang mudah. Setidaknya membutuhkan waktu lebih dari 70 tahun untuk mengganti nama “Isa Al Masih” menjadi “Yesus Kristus.”

Perubahan nomenklatur ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah peduli dengan aspirasi umat beragama di Indonesia dan hadirnya toleransi.

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan bahwa pengaturan hari libur dan perayaan agama nasional perlu mengakomodasi perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

Baca Juga: Penting! Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2024 dan Batas Waktunya: Jangan Sampai Terlewatkan

Dilansir dari akun YouTube DPR RI, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yandri Susanto mengatakan, “Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024,” bunyi akhir Keppres tersebut.

“Ya gak papa karena kita di Indonesia menganut multi agama ya. Salah satunya ada Islam, Kristen Katolik, Budha, Hindu, Konghucu.”

“Jadi kalau ada penyesuaian-penyesuaian yang mengarah kepada identitas atau kekhasan pemeluk agama tertentu ya kita gak masalah. Dan bagi pemeluk agama yang lain saya kira harus menghormati,”

Dalam Keppres tersebut selain perubahan menetapkan hari-hari libur tahun 2024 yang terdiri dari 16 hari libur salah satunya perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi, Ayo Segera Daftarkan Akun SNPMB bagi Siswa, Begini Cara Lengkapnya 

“Apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada poin pertama aparatur sipil negara (ASN) karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Dalam diktum lainnya disebutkan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama menentukan Tahun Baru Islam Hijriah, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha.

Demikian berita tentang perubahan nomenklatur Al Masih menjadi Yesus Kristus pada kalender nasional melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler