HORE! Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cairkan Insentif Rp700 Ribu

28 April 2023, 17:51 WIB
Hasil seleksi kartu prakerja gelombang 51 diumumkan hari ini /Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITASUKOHARJO.com – Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, hari ini 28 April 2023 hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 51 resmi diumumkan. Bagi peserta yang lolos seleksi pastikan ikuti cara berikut untuk cairkan insentif Rp700 ribu.

Kabar gembira pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 ini diumumkan oleh PMO Kartu Prakerja setelah sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah ditutup pada tanggal 25 April 2023.

Bagi peserta yang belum berhasil lolos pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 tidak perlu khawatir dan jangan kecewa karena masih ada kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 52 yang nanti akan kembali diumumkan.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR KARTU PRAKERJA! Selain Dana Bantuan Rp4,2 Juta, Anda Juga Bisa Dapat Pekerjaan Baru! Ini Caranya

Dirangkum BeritaSukoharjo.com, informasi terkait pengumuman resmi Kartu Prakerja gelombang 51 diumumkan langsung di akun Instagram @prakerja.go.id.

“Selamat bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 51 hari ini Jumat tanggal 28 April 2023, seperti ditulis dalam postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar pada program Kartu Prakerja.

Seperti yang diketahui, para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 akan mendapat insentif sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Siap-Siap Dapat Bonus Rp700 Ribu di Luar Dana Pelatihan, Ini Syaratnya…

Bukan hanya mendapat insentif, peserta yang lolos seleksi juga berhak mendapat biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan di mitra pelatihan yang sudah ditunjuk oleh Kartu Prakerja.

Pembelian pelatihan menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja karena pembelian pelatihan ini jadi syarat insentif bisa cair ke rekening peserta pelatihan.

Jika peserta diketahui tidak mengikuti tahap berikutnya yang sudah ditentukan Kartu Prakerja akan membawa konsekuensi yang besar yaitu kepesertaan akan dicabut dan dipastikan tidak bisa mendaftar lagi pada program Kartu Prakerja gelombang berikutnya.

Berikut cara yang dilakukan untuk cairkan insentif Kartu Prakerja

Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Daniel Radcliffe Justru Tak Ingin Anaknya Terkenal Seperti Dirinya dalam Film Harry Potter

1. Membeli Program Pelatihan

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 wajib membeli program pelatihan dalam kurun waktu 15 hari sejak hari pertama pengumuman. Jika tidak membeli pelatihan lebih dari 15 hari maka saldo bisa hangus.

Membeli pelatihan ini sangat penting dan wajib jika tidak membeli program pelatihan kepesertaan akan dicabut, tidak bisa ikut gelombang berikutnya dan rekening akan di non aktifkan.

2. Isi Rating Ulasan dan Ikut Pelatihan

Baca Juga: SINDROM LIBUR PANJANG! 5 Cara Mengatasi Rasa Malas setelah Pulang Mudik dari Kampung Halaman saat Lebaran

Bagi peserta yang lolos seleksi gelombang 51 wajib mengikuti pelatihan sampai selesai sesuai dengan ketentuan agar mendapat sertifikat pelatihan.

Setelah peserta mendapat sertifikat pelatihan jangan lupa isi rating ulasan Kartu Prakerja agar jadwal pencairan insentif bisa muncul.

3. Sambungkan Rekening

Cara terakhir yang dilakukan agar insentif cair adalah peserta yang lolos harus menyambungkan rekening bank atau akun e wallet ke link Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id.

Baca Juga: WAJIB MAMPIR! 5 Rekomendasi Wisata Kuliner di Jogja dari Legendaris Sampai Kekinian

Demikian informasi terkait mengenai seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 resmi diumumkan hari ini, jangan lupa cek cara cairkan insentif sebesar Rp700 ribu.***

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler