Sebelum Terlambat, Ini Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Tahun 2023 Kemenhub Menjelang Lebaran

11 April 2023, 12:10 WIB
Program mudik gratis dari pemerintah /dok. Kementerian Perhubungan.

BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah mencanangkan program mudik gratis di tahun 2023 yang tentunya ditujukan bagi para perantau menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Program mudik gratis yang dibuka pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2023 ini melalui Kementerian Perhubungan alias Kemenhub, dengan dua jalur, yaitu jalur laut dan kereta api.

Akan tetapi, ada hal krusial yang harus diketahui oleh masyarakat terkait mudik gratis, yaitu syarat yang harus dipenuhi warga apabila ingin mudik secara gratis.

Baca Juga: KABAR DUKA! Putri Sulung Komedian Cing Abdel Meninggal Dunia

Jadwal untuk pelaksanaan mudik gratis sudah diatur pula oleh pemerintah, hingga diatur jadwal pendaftaran yang berbeda di setiap jalur.

Adapun syarat dan jadwal mudik gratis melalui jalur kereta api dan jalur laut dapat disimak secara lengkap sebagai berikut.

Syarat dan Jadwal Mudik Gratis

1. Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Jalur Darat Lewat Kereta Api

- Pendaftaran jalur kereta api dibuka mulai tanggal 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023. 

- Para peserta yang mendaftar pada jalur ini diwajibkan sudah melakukan vaksin boster.

- Satu peserta harus membawa beberapa kartu penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

- Peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi ke Posko terlebih dahulu, hal itu berdasarkan dari waktu verifikasi yang sudah dipilih ketika peserta mendaftar pada jalur ini.

Baca Juga: TERBARU DAN INSTAGRAMABLE! 9 Rekomendasi Wisata Alam Tawangmangu Karanganyar 2023 Dijamin Kece untuk Berlibur

- Motor yang dibawa oleh masyarakat yang ingin mudik harus dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

- Sepeda Motor yang didaftarkan masyarakat mudik, yaitu diwajibkan membawa atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

- H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor masyarakat yang mudik, wajib sudah diserahkan.

- Helm dan Kaca Spion sepeda motor peserta mudik tidak diperkenankan untuk dititipkan.

- Sepeda motor yang diserahkan masyarakat yang mengikuti mudik wajib untuk dikosongkan BBM-nya.

Baca Juga: RESEP MUDAH ANTI GAGAL! Kue Satu untuk Isian Toples Lebaran dari 5 Bahan, Pasti Ngeprul dan Lembut Teksturnya

2. Syarat dan Jadwal Mudik Laut

- Pendaftaran mudik jalur laut dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023 - 7 April 2023.

- Peserta yang mendaftar mudik jalur laut wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

- Satu peserta yang mengikuti mudik lewat jalur ini, harus membawa atau mempunyai beberapa surat penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.

-Agar tidak mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor, peserta yang mengikuti mudik jalur laut tidak diperkenankan membawa barang dalam ukuran atau jumlah yang berlebihan.

- Demi kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara, helm wajib dibawa peserta mudik.

- Mulai tanggal 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB, peserta yang hendak mudik jalur laut, harus melakukan verifikasi calon peserta arus mudik, di:

Baca Juga: TERUPDATE! Kalahkan Jimin BTS, ‘Flower’ Jisoo BLACKPINK Bersaing dengan Miley Cyrus di Billboard

- Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara, yaitu di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

- Lobby Gedung Cipta, di Kantor Kementerian Perhubungan. Di Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat

Verifikasi Calon Peserta Arus Balik hanya ditujukan bagi Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja, selain itu, bagi peserta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya.

Peserta yang hendak mudik, mulai 25 Maret s.d 15 April 2023 diberlakukan verifikasi setiap hari pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas peserta melakukan verifikasi, tepatnya di Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler