Link Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028, Berikut Informasi Lengkapnya!

29 Maret 2023, 13:04 WIB
Pengumuman pendaftaran calon anggota dewan komisioner OJK /pixabay.com/@089photoshootings-4258482//

BERITASUKOHARJO.com – Kabar gembira, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK baru saja menginformasikan link pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode tahun 2023 sampai 2028.

Kabar tersebut diperoleh dari laman Instagram @ojkindonesia yang memberikan informasi bahwa OJK mengundang warga negara Indonesia putra putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota non Ex-officio Dewan Komisioner OJK.

Berikut informasi selengkapnya terkait tentang periode pendaftaran, jabatan yang akan diisi, tahapan seleksi dan ketentuan pendaftaran yang sudah dirangkum BeritaSukoharjo.com.

Baca Juga: 4 Tips Mengelola Keuangan dari OJK Agar Tidak Boros Selama Bulan Suci Ramadhan!

1. Periode Pendaftaran

Periode pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK tahun 2023-2028 dilakukan mulai 29 Maret 2023 sampai 14 April 2023.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi pendaftaran, Anda bisa langsung KLIK DISINI! Semua informasi terkait akan mudah Anda akses dan dapatkan terkait info pendaftara calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga: Peristiwa Pembacokan Dialami Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Simak Detail Kronologi dan Kondisinya!

2. Jabatan yang Akan Diisi

Adapun jabatan yang akan diisi dalam keanggotan Dewan Komisioner OJK tahun 2023-2028 ini ada 2 jabatan yang ditawarkan.

Jabatan pertama adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnnya merangkap anggota Dewan Komisioner.

Jabatan kedua adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Kripto merangkat anggota Dewan Komisioner.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari ini 29 Maret 2023 Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Info Kemenag

3. Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 terdiri dari 4 tahapan seleksi.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang akan dilakukan oleh calon anggota DK OJK. Setelah tahap 1 seleksi administrasi selesai lanjut ke tahap seleksi 2.

Tahap seleksi 2 adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Lanjut ke tahapan seleksi 3 adalah asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Tahap seleksi 4 adalah afirmasi atau wawancara yang nanti akan menentukan akan lolos menjadi anggota Dewan Komisioner OJK atau tidak.

Baca Juga: Pemudik Harus Tahu, Rest Area Terlengkap di Indonesia, Semua Fasilitas Ada dan Luas

4. Ketentuan Pendaftaran

Setelah informasi terkait info pendaftaran, jabatan yang akan diisi dan tahapan seleksi yang akan dilakukan, terakhir adalah ketentuan pendaftaran.

Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK dilakukan secara online melalui LINK BERIKUT.

Pendaftaran online dilakukan mulai 29 Maret 2023 sampai 14 April 2023 mulai pukul 23.59 WIB.

Pastikan Anda yang ingin mendaftar menjadi calon anggota Dewan Komisioner OJK siapkan diri pada jam tersebut untuk melakukan pendaftaran online dan menyiapkan segala berkas dokumen yang dibutuhkan.

Perhatikan keseluruhan informasi ini agar tidak ada info yang terlewat terkait tanggal pendaftaran dan kapan waktu pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK mulai dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Daftar PTN dengan Kuota Kip Kuliah Terbanyak 2023, UNP Padang Urutan Pertama

Itulah informasi dan link pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi keahlian yang dibutuhkan OJK.***

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler