Berita Terkini Ramadhan 2023: Pemerintah Tetapkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran Ditambah dan THR Cair 18 April

26 Maret 2023, 08:58 WIB
Ilustrasi - Ramadhan 2023 ini, pemerintah tetapkan tanggal cuti bersama Lebaran dan waktu THR cair /Unsplash/Mufid Majnun

BERITASUKOHARJO.com - Menurut data dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan jika jumlah pemudik Lebaran pada Ramadhan 2023 ini akan mengalami peningkatan. Adapun tahun lalu jumlah pemudik total sebanyak 85 juta, sedangkan tahun ini akan meningkat menjadi 123 juta.

Berdasarkan hal tersebut, Presiden Jokowi Widodo melakukan agenda rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 24 Maret 2023 untuk membahas persiapan arus mudik tahun ini. Pemerintah membahas terkait cuti bersama Lebaran dan tunjangan hari raya atau THR.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui berbagai sumber pada 26 Maret 2023, setelah melakukan rapat terbatas itu Menteri Perhubungan Budi melakukan konferensi pers. Ia menjelaskan jika pemerintah akan menambahkan tanggal cuti bersama Lebaran yaitu tanggal 19-25 April 2023.

Selaras dengan perubahan cuti bersama tersebut, Menteri Perhubungan Budi juga mengarahkan jika para perusahaan bisa membayarkan THR ke para buruh atau karyawannya selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023.

Baca Juga: Simpan Resepnya untuk Stok Lauk Buka Puasa dan Sahur, Serundeng Teri Tempe Buatnya Praktis, Anti Gagal!

Berikut ini akan dijelaskan detail terkait dengan berita terkini seputar Ramadhan 2023 yaitu:

Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023

Pemerintah memutuskan untuk merubah tanggal cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini. Sebelumnya ditetapkan jika cuti bersama jatuh pada tanggal 21-25 April 2023.

Namun, setelah rapat terbatas ini pemerintah menambah dan memajukan agenda cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi 19-25 April 2023.

Hal ini seperti keterangan Menteri Perhubungan Budi yang menyampaikan, “Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari."

Baca Juga: Modal Buah Naga Bisa Bikin Ongol Ongol yang Manis dan Legit, Warna Merahnya Menggugah Selera

Keputusan ini ditetapkan oleh pemerintah dengan pertimbangan yaitu untuk mengakomodir jumlah pemudik yang mengalami kenaikan tahun ini.

Harapannya waktu mudik yang lebih awal ini bisa menjadi alternatif untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalur-jalur mudik.

Selain itu, pemerintah juga membahas terkait dengan rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2023 ini.

Pembatasan kendaraan barang akan dilakukan pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kemacetan yaitu jalan tol ataupun jalan arteri.

Baca Juga: Dada Ayam Ditumis Seperti Ini Pasti Jadi Menu Favorit Keluarga! Cocok untuk Buka Puasa dan Sahur

Imbauan THR Dicairkan 18 April 2023

Menteri Perhubungan Budi menjelaskan, "Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April."

Langkah ini diambil oleh pemerintah karena berkaitan dengan perubahan waktu cuti bersama Lebaran 2023 yang dimajukan lebih awal mulai tanggal 19 April.

Menurut Budi, dengan THR yang dicairkan paling lambat 18 April 2023 ini harapannya uang tersebut bisa langsung digunakan oleh para pemudik untuk bekal perjalanan mudiknya pada 18 April malam harinya dan atau tanggal 19 April.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler