Ramai Beredar Informasi Kementerian Agama Undur Idul Fitri 1443 H, Benarkah?

1 Mei 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi pengumuman pengunduran Hari Raya Idul Fitri oleh Menag RI. Benarkah? // Website Kemenag RI

BERITASUKOHARJO.com - Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah sudah di depan mata dan umat Muslim seluruh dunia tentu saja menyambut antusias.

Hal itu pun berlaku bagi umat Muslim di Tanah Air, Indonesia. Terlebih, tahun ini aktivitas mudik Lebaran juga telah diperbolehkan oleh Pemerintah.

Namun, yang cukup mengejutkan adalah beredarnya informasi bahwasanya Kementerian Agama (Kemenag) mengundur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Lantas, benarkah informasi tersebut? Atau sekadar hoax belaka?

Baca Juga: SMTOWN Rilis Teaser Misterius, Girls Generation Comeback?

Baru-baru ini, menyusul euforia mudik Lebaran 2022 yang diperbolehkan Pemerintah, muncul sebuah klaim terkait Kemenag mengundur Idul Fitri.

Klaim tersebut diketahui muncul di salah satu platform, yaitu TikTok. Unggahan itu menampilkan tangkapan layar dari laman media lokal Liputan 6 dengan narasi yang diklaim dari Menteri Agama (Menag).

Dalam narasi yang diunggah, Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mengundur Hari Raya Idul Fitri 1443 H karena adanya kecurangan.

Baca Juga: Lebaran Masak Apa? Cobain Bikin Ini, yuk! Sop Saudara, Kuliner Khas orang Makassar!

Berikut bunyi narasinya:

"Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur. Karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran."

Unggahan TikTok yang membuat heboh dengan pernyatan bahwa media lokal meliput pengunduran Hari Raya Idul Fitri Turn Back Hoax

Jadi, benarkah Menteri Agama mengundur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah?

Unggahan konten TikTok itu bukan merupakan produk berita Liputan 6 seperti yang ditampilkan pengunggah.

Diketahui bahwasanya Liputan 6 tidak pernah mengeluarkan berita berisi keputusan Menag Yaqut terkait Idul Fitri 1443 H yang diundur.

Baca Juga: 5 Teknologi Canggih yang Akan Booming 10 Tahun Kedepan, Sinyal Internet 5G Salah Satunya!

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa konten yang kini tengah beredar di TikTok tersebut tidaklah benar alias hasil settingan semata atau hoax.

Laporan asli dari Liputan 6 yang dimanipulasi dengan tanggal dan foto penyerta itu adalah berita yang sebenarnya berjudul "Menag Minta Pegawai Tahan Ambil Cuti Demi Percepat Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji".

Sementara itu, terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat pada hari ini, 1 Mei 2022  untuk menetapkan 1 Syawal.

Adapun sidang isbat tersebut dilakukan setelah adanya pemantauan (rukyatul) hilal yang berlangsung di setidaknya 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler