6 Tahapan yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Properti

26 Mei 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi properti / pixabay / Geralt /Pixabay/Geralt

BERITASUKOHARJO.com - Memiliki properti khususnya rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Apalagi bagi mereka yang sudah memiliki pasangan hidup.

Rumah adalah sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan karena di rumah kita bisa berlindung dari segala macam bahaya yang ada di luar dan merupakan tempat berkumpulnya keluarga.

Jika sudah mempunyai rumah, hal kedua yang harus dilakukan adalah mencari properti yang menunjang untuk hunian impian.

Baca Juga: Sering Bertingkah Lawak di Variety Show, Mijoo Lovelyz Akhirnya Debut Sebagai Penyanyi Solo

Namun, masih banyak yang bingung saat mencari properti yang cocok untuk rumah. Padahal, itu sangatlah penting.

Dalam pencarian properti rumah tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus diketahui.

Menurut Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri menjelaskan beberapa hal dan tahapan yang harus diketahui sebelum membeli properti.

Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ketua MK Sah Menjadi Suami dari Adik Jokowi, Idayati

1. Define (Penetapan)

Artinya adalah menetapkan atau mendefinisikan properti yang akan kita beli. Pertama-tama adalah menentukan seperti apa dan jenis apa saja.

Lalu menentukan budget yang kita punya dengan yang kita inginkan atau cocok dengan budget.

“Di tahap ini, kita sudah mulai menentukan kriteria properti yang kita mau atau butuhkan seperti apa dan jenisnya apa aja. Lalu menentukan budget ini menjadi poin dasar utama ketika kita mencari properti. Budget kita untuk mencari properti berapa ya? Kemampuan kita untuk membeli properti berapa, lalu kita hitung-hitung, lalu kita masuk ke tahap discovery,” kata Vina.

Baca Juga: My Liberation Notes Mendominasi Peringkat Drama dan Aktor Paling Populer untuk Minggu Ketiga Mei 2022

2. Discovery (Mendeteksi)

Ditahap ini, calon pembeli mulai mencari properti yang sesuai dengan kriteria dan budgetnya serta mulai mengurutkan skala prioritasnya berdasarkan preferensi.

“Di tahap ini, kita sudah mulai mencari-cari properti yang sesuai dengan kriteria yang kita butuhkan dan sesuai dengan budget kita, dan kita sudah mulai urutkan skala prioritasnya berdasarkan preferensi, karena untuk mencari properti itu ada yang jaraknya dekat, lebih jauh, atau aksesnya lebih sulit, itu ada macam-macam. Tiap individu berbeda. Jadi harus ditentukan skala prioritasnya,” terang Vina.

Baca Juga: Untuk Mengantisipasi Penyakit PMK, Hewan Ternak Wajib Mempunyai Dokumen SKKH

3. Consideration (Pertimbangan)

Artinya adalah pertimbangan yang harus dilakukan oleh calon pembeli. Di sini, calon pembeli harus mempertimbangkan tiap aspek yang akan dipilih.

“Tahap berikutnya, kita sudah mulai melakukan survei. Kita sudah mulai pilih-pilih sekitar lima properti yang sesuai sama kriteria kita. Selain itu, kita sudah mulai mempertimbangkan juga tiap aspek dari beberapa properti yang kita pilih dari kelima properti ini, mana aja yang paling mendekati dengan kebutuhan kita, mana aja yang paling sesuai dengan yang kita perlukan,” tutur Vina.

Baca Juga: Masyarakat Disarankan Membeli Hewan Kurban di Peternak Lokal

4. Negotiation (Negosiasi)

Artinya adalah negosiasi. Maksudnya, calon pembeli harus mencari tahu dulu harga propertinya. J

ika sudah tahu harga, baru bisa melakukan negosiasi apakah properti yang kita inginkan sesuai dengan harga dan kualitasnya.

“Di tahap ini kita udah mulai memastikan harga ke penjualnya. Gimana caranya? Kita harus tahu dulu harga wajar untuk properti ini tuh berapa, sih. Karena kita nggak tahu harga (properti yang akan dibeli) kemahalan atau harganya memang sudah sesuai dengan harga pasar,” jelas Vina.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Anggota Grup K-Pop Sulit Melakukan Debut Solo

Kemudian, harus mencari properti lain di lokasi yang sama untuk perbandingan.

“Kemudian selanjutnya adalah kita bisa mencari properti lain di lokasi yang sama untuk mencari harga pembanding dan melakukan negosiasi harga,” tambahnya.

5. Transaction (Transaksi)

Artinya transaksi yang dilakukan antara calon pembeli dan penjual. Dan di tahap ini, harus mengetahui dulu jenis-jenis atau metode pembayarannya.

“Setelah tahap negosiasi dan kita sudah mendapatkan kesepakatan harga dengan si penjual properti, kita masuk ke tahapan transaction. Nah di tahap ini, kita harus mengetahui dulu jenis-jenis atau metode pembiayaan ada apa saja, apakah kita mau KPR atau cash bertahap, lalu disesuaikan dengan kemampuan kita,” jelas Vina.

Baca Juga: Ini yang dilakukan Presiden Jokowi Setelah Pulang Dari Acara Pernikahan Adiknya

6. Post-transaction

Artinya sudah melakukan pembayaran dan pelunasan cicilan.

“Di tahap ini, propertinya sudah kita miliki dan siap huni, serta sudah melakukan pembayaran cicilan. Di tahap ini penting untuk memastikan bagaimana cicilan kita tidak pernah telat, dan lain-lain,” tutup Vina.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler