Jemaah Haji Khusus Mendarat di Jeddah dan Langsung Ke Madinah, Apa Bedanya dengan Jemaah Haji Reguler?

6 Juni 2023, 21:14 WIB
Perbedaan jemaah haji khusus dan jemaah haji reguler /Instagram @islamic_._world786

BERITASUKOHARJO.com - Sebanyak 283 jemaah haji khusus mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 5 Juni 2023.

Adapun jemaah haji khusus tersebut disambut oleh Kabid Pengawasan Haji Khusus, Mujib Roni, dan didampingi oleh Kabid Perlindungan Jemaah, Harun Al Rosyid, serta Tim Pengawasan Haji Khusus bandara.

Pada kesempatan itu, Mujib meminta para jemaah untuk menjaga kesehatan agar bisa menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik.

“Jaga kesehatan sehingga dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik,” katanya saat menyambut kedatangan jemaah haji khusus tersebut.

Baca Juga: Resep Cemilan Ide Jualan Snack Box dari Olahan Ubi Kuning, Enak Segar dan Super Lembut di Mulut!

Selain itu dia juga berpesan agar para jemaah menunjukkan keluhuran budi sehingga bisa menjadi contoh umat Islam di seluruh dunia.

“Tunjukkan bahwa umat Islam Indonesia memiliki keluhuran budi sehingga bisa menjadi contoh umat Islam seluruh dunia,” katanya.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman Kemenag, sesampainya jemaah haji khusus ini di Jeddah, mereka akan tinggal beberapa hari di Madinah untuk melakukan ibadah di Masjid Nabawi dan ziarah ke makam Rasulullah Muhammad SAW.

Mujib berpesan kepada petugas dan penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar mereka menjaga seluruh jemaah haji agar para jemaah bisa menjalankan ibadahnya dengan baik, dan pulang kembali ke tanah air dengan selamat.

Baca Juga: RESEP RAHASIA! Bikin dengan Cara Ini Dijamin Sambal Ijo Nggak Kalah Maknyus dengan Buatan RM Padang

“Berikan jaminan bahwa seluruh jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan pulang kembali ke tanah air dengan selamat,” katanya.

Jemaah haji khusus kesempatan pertama ini, berjumlah 283 berangkat menggunakan PIHK yang berbeda. Sebanyak 29 jemaah berangkat dengan PT. Patuna Mekar Jaya.

Mereka akan menginap di Madinah di Hotel Al Riyad, dan di Mekkah, mereka akan menginap di Hotel Ramadhan.

Sebanyak 156 jemaah haji khusus berangkat dengan PT Diyo Siba. Mereka akan menginap di Hotel Movenpick di Madinah, dan Hotel Dar Al-Gufhron di Mekkah, sedangkan 98 jemaah berangkat dengan menggunakan PT Pancar Ni’mah.

Baca Juga: Cemilan Simple Ekonomis Olahan Kulit Pangsit dan Mie Instan, Ide Jualan Krispi Kekinian yang Pasti Laris Manis

Mereka menginap di Hotel Frontel di Madinah, dan di Mekkah mereka menginap di Hotel Dar Al Gufhron, Makkah.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, jemaah haji di Indonesia terbagi dua kelompok besar, yaitu jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

Nah, jemaah haji reguler adalah jemaah haji yang diselenggarakan oleh Menteri, sedangkan untuk jemaah haji khusus adalah jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam UU tersebut ditetapkan jumlah kuota jemaah haji khusus ini adalah 8% dari kuota haji nasional. Jangka waktu antrian jemaah haji khusus juga lebih singkat dari jemaah haji reguler.

Jika jangka waktu antrean jemaah haji khusus adalah 7 tahun, sedangkan jangka waktu antrian jemaah haji reguler bisa mencapai 26 tahun.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler