Muslim Harus Tahu! Inilah 3 Hal Wajib yang Harus Diperhatikan dalam Menyalurkan Zakat Fitrah, Apa Saja?

31 Maret 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi - Muslim Harus Tahu! Inilah 3 Hal Wajib yang Harus Diperhatikan dalam Menyalurkan Zakat Fitrah, Apa Saja? /Freepik/jcomp

BERITASUKOHARJO.com - Kewajiban seorang muslim di bulan Ramadhan, selain menunaikan ibadah puasa, juga menyalurkan zakat fitrah. 

Menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan harus dilakukan dengan memperhatikan 3 hal berikut, agar menunaikannya dengan tepat dan sempurna.

Berikut 3 hal wajib yang perlu diperhatikan dan diketahui sebelum menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan bagi umat muslim, dilansir BeritaSukoharjo.com dari kitab terjemah Fathul Qorib.

Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Yogyakarta yang Harus Dicoba untuk Bukber atau Tempat Makan Saat Liburan Lebaran

Pada penjelasan zakat fitrah di bulan Ramadhan dalam kitab Fathul Qorib, menerangkan bahwa, terdapat 3 hal wajib yang harus diketahui.

1. Islam

Seseorang yang akan menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan, harus beragama Islam, tidak menganut agama lainnya.

Hal ini disebabkan kewajiban menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan hanya berlaku dalam agama Islam, tidak dengan agama lain.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Destinasi Wisata Solo Paling Hits, Cocok untuk Menambah List Liburan Kamu

Seorang muslim yang mampu menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan, harus mengeluarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yakni 1 sha' dari bahan makanan pokok di kotanya.

Apabila terdapat seorang muslim yang tidak mampu untuk mengeluarkan zakat fitrah secara sempurna, atau sesuai dengan ketentuan, maka diperbolehkan untuk mengeluarkan setengah dari jumlah yang telah ditetapkan.

1 sha' merupakan setara dengan 2,7 kg jika menggunakan alat pengukur di Indonesia, karena mayoritas masyarakat mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok, maka disarankan untuk menyalurkan zakat fitrah berupa beras.

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran Mudah, Unik, Rasa Coklat dan Pandan yang Enak, Bisa Jadi Ide Usaha Penghasil Cuan

Hal tersebut disebabkan oleh, bahan yang disalurkan sebagai zakat fitrah harus berupa bahan pokok dari daerah atau kota tersebut.

Apabila makanan pokok yang biasa dikonsumsi bermacam jenis, maka dapat memilih salah satu yang paling dominan dari makanan tersebut.

Jika tidak terdapat makanan yang paling dominan, maka dapat memilih bahan makanan dari daerah atau kota sebelahnya.

2. Tenggelamnya Matahari dari Hari Akhir Bulan Ramadhan

Mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan tetap wajib dilakukan oleh umat muslim yang meninggal setelah matahari tenggelam.

Apabila terdapat bayi yang lahir setelah tenggelamnya matahari, maka tidak wajib baginya untuk menyalurkan zakat. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab Fathul Qorib pada bab zakat fitrah.

Baca Juga: Primadona di Acara Arisan! Resep Puding Kelapa Sirup Cocopandan, Cocok Untuk Takjil Ramadhan, Buka Puasa Simpe

3. Mengalami Kelebihan Harta

Apabila terdapat seseorang yang mengalami kelebihan harta dari makanan pokoknya, maka wajib untuk menyalurkannya kepada orang muslim yang wajib dinafkahi pada malam Idul Fitri.

Selain itu, tidak wajib bagi seorang muslim untuk menzakati seorang budak, kerabat atau istrinya seorang kafir.

Hal lain yang harus diketahui adalah, zakat fitrah disalurkan kepada beberapa orang tertentu, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Demikian 3 hal wajib yang harus diperhatikan ketika akan menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan, sesuai dengan penjelasan dari kitab terjemah Fathul Qorib.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler