Suntik Saat Puasa, Apakah Bisa Batal? Ternyata Begini Penjelasannya

11 Maret 2023, 09:53 WIB
Ilustrasi - penjelasan soal suntik apakah bisa buat puasa batal /Freepik/freepik

BERITASUKOHARJO.com - Hal yang membuat batal puasa ternyata tidak hanya makan, minum, dan jima' secara sengaja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Contohnya bisa dibaca di penjelasan artikel ini.

Adapun perkara yang bisa membuat batal puasa sangatlah perlu diperhatikan, bahkan hal kecil yang belum disadari memanglah sepele tapi ternyata bisa membatalkan puasa.

Salah satunya yang masih banyak menjadi perbincangan di masyarakat adalah melakukan suntik pada saat puasa, apakah hal tersebut bisa membuat batal puasa atau tidak?

Sebelum mengetahui apakah suntik bisa membuat batal puasa, penting bagi Anda mengetahui beberapa penjelasan sebagaimana berikut yang telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari kitab Fiqih Fathul Mu'in karangan Syaikh Ahmad Zainuddin Alfannani pada bab puasa.

 Baca Juga: Modal Sedikit Bisa Buka Ide Bisnis Ramadhan, Catering Berbuka dan Sahur, Dijamin Laris dan Untung Banget

Termasuk yang membatalkan puasa yaitu masuknya sesuatu melalui tujuh lubang yang terdapat dalam anggota badan.

Dalam kitab Fathul Mu'in diterangkan bahwasanya masuknya benda atau sesuatu apapun kedalam bagian yang disebut rongga atau lubang dengan sengaja, tahu hukumnya dan tidak terpaksa, dapat membatalkan puasa.

Contohnya adalah memasukkan makanan melalui mulut, atau sengaja kencing di dalam air hingga kentut di dalam air dengan sengaja. Hal itu menyebabkan masuknya sesuatu ke dalam lubang.

Selain itu, menghirup air melalui hidung hingga masuk ke dalam kerongkongan dengan cara sengaja dapat membatalkan puasa, misalnya adalah saat berenang dan orang tersebut tahu bahwa dirinya tidak bisa menjaga air yang masuk kedalam telinga secara sengaja, itu juga membatalkan puasa.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Kekinian dari Pisang dan Kulit Pangsit Murah Ini Nagih, Cemilan Unik dan Legit Lagi

Untuk wanita apabila cebok (istinja') ketika menggunakan jari hingga melewati bagian batas vagina yang tampak saat jongkok (bagian ini yang tidak wajib dibasuh saat istinja') juga bisa membatalkan puasa.

Lantas bagaimana suntik pada saat melaksanakan puasa di bulan Ramadhan?

Pada umumnya seseorang disuntik bukan pada bagian salah satu tujuh lubang yang telah diterangkan di atas.

Bagian-bagian yang termasuk kedalam tujuh lubang yaitu dua lubang hidung, dua lubang telinga, satu mulut, satu lubang buang air kecil, dan satu lubang buang air besar.

Nah, bagian yang disuntik biasanya pada bagian kulit pantat atau ujung lengan atas.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Kekinian dari Sosis Sayur dan Kulit Pangsit Murah Ini Unik Banget, Cemilan Paling Dicari

Masuknya cairan suntikan melalui selain tujuh lubang di atas hukum puasanya tidak batal.

Hal ini disamakan dengan penjelasan kitab Ianah Thalibin juz 2 halaman 258 Darl Fikr, dikecualikan dengan sebuah lubang yaitu bagian dari daging atau tubuh yang robek, apabila kemasukan benda atau sesuatu, tidak membatalkan puasa.

Selain itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak suntik, karena adanya hajat atau tujuan baik, maka setelah suntik pun orang tersebut bisa melanjutkan puasanya tanpa harus mengqadhanya.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk suntik cairan obat saja, ini juga berlaku untuk suntik pengambilan sampel darah hingga donor darah saat puasa, tetap tidak membatalkan puasa.

Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler