Saat ini, sang ibu sudah dijatuhi hukuman selama tujuh setengah tahun penjara dan mantan suaminya, Choi, menerima hukuman selama dua tahun empat bulan.
Baca Juga: Wow! Park Hyo Joo Bakal Tampil Spesial di Dr. Romantic 3, Apa Perannya? Intip Bocorannya di Sini
Ternyata, kedua hukuman yang diberikan pada wanita Korea dan mantan suaminya tersebut lebih ringan dari yang diminta jaksa, yakni 13 tahun untuk ibu dan lima tahun untuk mantan suaminya.
Tindak kejahatan ini terungkap faktanya saat pemerintah kota Pocheon di Gyeonggi menyelidiki keberadaan dan keselamatan anak-anak berusia tiga tahun atau lebih muda pada Oktober 2022 lalu.
Saat para pihak berwenang akhirnya menyadari, bahwa cukup banyak bayi berusia 15 bulan tidak mendapatkan pemeriksaan medis selama setahun, dan mereka menduga adanya kecurangan, maka dimulailah penyelidikan.
Wanita tersebut, alias sang ibu saat itu menolak bekerja sama dengan pihak berwenang ketika mereka mencoba menghubungi wanita itu.
Wanita tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan ketahuan berbohong. Dia mengatakan bahwa saat itu putrinya tinggal dengan seorang kerabatnya.
Namun, pemerintah setempat justru melaporkan anak hilang itu ke pihak kepolisian setelah wanita Korea itu terus saja menolak membawa putrinya untuk dilakukan verifikasi.
Akhirnya, polisi menemukan adanya mayat bayi di dalam wadah plastik yang biasanya sering digunakan untuk menyimpan kimchi.