Cuaca Panas di Makkah, PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Tidak Paksakan Diri, Berikut Beberapa Kemudahan  

7 Juni 2023, 20:49 WIB
Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi /Freepik

BERITASUKOHARJO.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid menghimbau para jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan tidak melakukan ibadah secara berlebihan mengingat cuaca yang panas di Makkah.

Suhu rata-rata kota Makkah berkisar antara 30-45 derajat celcius. Suhu yang tinggi ini tentu saja akan beresiko pada kesehatan jemaah terutama bisa terkena heat stroke.

Oleh karena itu, para jemaah diminta untuk tidak memaksakan diri menjalankan ibadah sunah atau program ziarah.

Baca Juga: TXT Menjadi Boy Group Rekor Billboard Tertinggi Setelah BTS, Kategori Apa Saja?

“Cuaca di Mekkah sangat panas. Jemaah diimbau menjaga kesehatan, tidak memaksakan diri dalam beribadah sunah, dan laksanakan ibadah haji sesuai kemampuan diri,”kata Subhan.

Seperti yang dilansir oleh BeritaSukoharjo dari website kemenag, himbauan ini bertujuan agar para jemaah tetap sehat dan bugar saat menjalankan ibadah haji terutama pada masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah haji gelombang pertama telah sampai ke Mekkah dari tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan tanggal 5 Juni 2023. Jumlah jemaah haji gelombang pertama ini tercatat 22.932 jemaah yang tergabung kedalam 58 kelompok terbang (kloter).

Baca Juga: TAK SEMAHAL CI MEHONG! Ini Resep Cendol Super Segar dan Manis, Dijamin Lezat Bikin Nagih, Buat Sendiri, yuk!

Sedangkan jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari Indonesia tanggal 8 Juni 2023. Fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua ini akan berlangsung dari tanggal 8 juni hingga 22 Juni 2023.

Beberapa himbauan yang disampaikan oleh PPIH kepada seluruh jemaah haji Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh

2. Jangan memaksa diri untuk melakukan ibadah sunah, kegiatan ziarah, dan kegiatan lain yang bisa menguras tenaga.

Baca Juga: Harga iPhone Semua Varian Turun Harga Per Juni 2023? Cek Daftar Lengkap Semua Serinya di Sini!

3.Beribadah disesuaikan dengan kemampuan sehingga ketika beribadah haji terutama di masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina dapat berjalan lancar karena tujuan utama jemaah adalah menunaikan ibadah haji.

Adapun jenis ibadah sunah yang dimaksud oleh kemenag adalah memaksakan diri menunaikan Arbain atau salat fardhu berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi, serta memaksakan diri untuk salat berjamaah di Masjidil Haram.

Jika mereka melakukan ibadah sunnah ini dikuatirkan energi mereka terkuras sehingga ketika sampai pada masa puncak ibadah haji mereka justru tidak bisa melaksanakan secara sempurna. Ini sungguh sangat disayangkan.

Baca Juga: CARAT Siap-Siap War! SEVENTEEN Akan Cetak Ulang Album Yang Tidak Diproduksi Lagi

Oleh karena itu, penting bagi jemaah haji terutama jemaah haji yang lansia, punya penyakit khusus, dan disabilitas untuk mengukur kemampuan diri dalam melaksanakan ibadah sunah, dan kegiatan yang menguras tenaga lainnya.

Berbagai keringanan ibadah atau rukhsah yang dapat dilakukan untuk mencegah mudharat, antara lain.

1. Saat jemaah sakit atau tidak mampu melakukan thawaf sendiri, maka bisa melakukan thawaf dengan menggunakan tandu atau digendong

2. Jika tidak dapat berjalan atau kaki sakit, maka dapat menggunakan kursi roda atau alat lain saat melakukan sa’i.

Baca Juga: CARAT Siap-Siap War! SEVENTEEN Akan Cetak Ulang Album Yang Tidak Diproduksi Lagi

3.Jumrah dapat diwakilkan kepada orang lain yang sudah melempar jumrah saat jemaah tidak bisa melempar jumrah karena sakit.

4. Bagi jemaah yang ingin cepat balik ke Makkah saat di Mina atau ingin balik ke Makkah sebelum tanggal 13 Dzulhijjah, maka boleh pergi lebih awal, yaitu tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal).

5.Jemaah dapat melakukan wukuf di dalam mobil atau ambulance jika jemaah sakit atau melahirkan.

6.Jemaah yang tamattu’ atau haji qiran jika tidak mampu, bisa mengganti membayar dam dengan berpuasa selama 10 hari dengan rincian sebagai berikut 3 hari ketika sedang berhaji, dan 7 hari ketika sudah balik ke tanah air.

Baca Juga: YUK KENALAN! Aneka Dendeng Khas Minang Penggugah Selera, Rasa Pedasnya Bikin Lidah Bergoyang

7. Jika jemaah tidak bisa melaksanakan mabit di Muzdalifah, maka bisa melaksanakannya sepintas disana asalkan pada malam hari atau hanya berada di mobil.

8. Jemaah haji atau umrah dapat menjamak dan mengqashar salat fardhu selama menjalankan ibadah haji atau umrah.***

Editor: Nurul Ripna Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler