PERHATIKAN! Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu Lokasi Dilarang Merokok Saat Berada di Arab Saudi

- 30 Mei 2023, 11:21 WIB
Jemaah haji dilarang merokok di Arab Saudi agar tidak didenda
Jemaah haji dilarang merokok di Arab Saudi agar tidak didenda /dok. Kemenag

BERITASUKOHARJO.com-Salah satu hal penting yang wajib diketahui oleh jemaah haji Indonesia saat melakukan ibadah haji adalah kawasan dilarang merokok terutama di wilayah markaziyah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

Wilayah maskaziyah merupakan kawasan pemondokan jemaah haji Indonesia, sehingga seluruh jemaah wajib memperhatikan aturan larangan merokok ini.

Berdasarkan keterangan dari juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dilansir BeritaSukoharjo.com laman Kemenag, Fauzin, larangan merokok ini bukan aturan yang main-main karena dendanya besar, yaitu 200 SAR dan tentu saja akan mengganggu kenyamanan para jemaah nantinya.

Baca Juga: Rentetan Kejadian yang Terjadi Pada Jemaah Haji Di Madinah Setelah Lima Hari Keberangkatan, Simak Infonya!

“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” kata Fauzin.

Selanjutnya dia menjelaskan, ”Jemaah diharapkan mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya.”

Dia juga mengatakan, jika para jemaah memiliki kesulitan baik di embarkasi, di pesawat, dan di tanah suci untuk meminta bantuan kepada petugas. Selain itu, para jemaah juga diminta untuk saling bantu, tolong menolong, dan selalu mengenakan identitas pengenal.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,”jelasnya.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x