Tinta Pemilu 2024 Berwarna Emas? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Tersebut Disertai Kandungannya

- 14 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi - Tinta Pemilu 2024 Berwarna Emas? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Tersebut Disertai Kandungannya
Ilustrasi - Tinta Pemilu 2024 Berwarna Emas? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Tersebut Disertai Kandungannya /Pikiran-Rakayt.com/Alza Ahdira

BERITASUKOHARJO.com - Pemilu 2024 akhirnya dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setelah mencoblos, pengawas tentu akan mengarahkanmu untuk mencelupkan jari ke tinta pemilu yang umumnya berwarna ungu.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, tinta ungu yang digunakan oleh KPPS diperuntukkan sebagai tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suaranya di TPS.

Namun, ternyata ada suatu fenomena unik di pemilu tahun ini. Dilansir dari postingan akun Twitter/X @tanyarlfes, sender (pengirim tweet) memotret jarinya yang telah tercelup tinta berwarna emas sebagai tanda telah melakukan pemilihan suara.

Baca Juga: PROMO SPESIAL PEMILU 2024! Daftar 6 Cafe dan Resto di Solo Raya yang Bisa Dikunjungi Khusus Hari ini!

Apakah benar terjadi fenomena tersebut atau hanya rekayasa? Bahan apa saja yang dikandungnya? Simak penjelasannya!

Kandungan Tinta yang Digunakan Saat Pemilu

Penggunaan tinta untuk pemilu pertama kali digunakan di India pada tahun 1951-1952 akibat maraknya pencurian identitas dan pemilih ganda kala itu.

Sedangkan di Indonesia, penggunaan tinta baru digunakan pertama kali pada pemilu tahun 1999.

Tinta ungu yang biasa kita lihat di TPS terbuat dari bahan-bahan yang sifatnya sulit dihilangkan. Hal itu bertujuan agar risiko adanya pemilih ganda semakin kecil.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Begini Tanggapan Ketiga Capres Tentang Film Dirty Vote, Anies: Ini akan Merusak

Aturan mengenai formulasi tinta yang digunakan telah diatur pada Peraturan KPU. Bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat tinta ini terbagi menjadi dua, yaitu bahan alami dan bahan sintetis/kimiawi.

Tinta yang terbuat dari bahan alami menggunakan gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya.

Sedangkan tinta yang terbuat dari bahan sintetis/kimiawi, meliputi zat perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3 persen sampai 4 persen, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya.

Apakah tinta ini aman untuk kesehatan? Tentunya, iya.

Baca Juga: Dituduh Netizen Terlibat Pembunuhan Anaknya, Begini Tanggapan Tamara Tyasmara

Tinta yang akan digunakan harus memiliki sertifikasi yang menyatakan ‘aman digunakan’ dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan obat dan masakan.

Selain itu, tinta juga harus memiliki sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi milik pemerintahan, perguruan tinggi negeri atau swasta.

Tak lupa juga, tinta harus memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Mengapa Sulit Hilang?

Dikutip dari laman livemint, Dr. D. K. Aswal, Direktur Laboratorium Fisika Nasional India menyatakan kandungan utama zat perak nitrat itulah yang memiliki peran paling besar mengapa tinta sulit dihilangkan.

Baca Juga: BERTABUR DISKON! 13 Promo Kuliner Spesial Pemilu 2024: Nikmati Makanan Lezat setelah Memberikan Hak Suara!

“Perak nitrat yang bereaksi dengan protein kulit dan membentuk ikatan yang kuat akan meninggalkan noda gelap yang bertahan selama beberapa hari hingga berminggu-minggu,” ujarnya.

Menurutnya, zat tersebut tidak membahayakan kulit dan tentu akan hilang seiring waktu akibat pergantian sel-sel kulit mati oleh sel-sel kulit yang baru.

Perak nitrat memang bersifat kaustik pada kulit. Untuk kepentingan pemilu, tinta yang digunakan tidak boleh mengandung perak nitrat dengan konsentrasi yang melebihi 25 persen.

Alkohol yang terkandung dalam tinta memiliki peran untuk mempercepat pengeringan dalam waktu kurang dari 40 detik.

Baca Juga: Info Penting! Sebelum Masuk TPS Cek Hal ini Dulu, Pemilih Wajib Tahu untuk Menghindari Kecurangan Pemilu

Fenomena Tinta Pemilu Berwarna Emas

Dilansir dari postingan akun Twitter/X @tanyarlfes yang disebutkan sebelumnya, beberapa komentar pun turut meramaikan. Ada yang keheranan, ada pula yang mengalami hal yang sama.

Awalnya emang gold, tapi nanti jadi ungu kok.” tulis @satria_Wij****** sambil menunjukkan jari kelingkingnya juga.

Dikutip dari paper dengan judul Indelible Ink in Election (2019), perubahan warna perak nitrat dapat terjadi secara efektif apabila terkena dengan sinar matahari.

Itulah mengapa tinta yang tadinya berwarna emas pada jari yang sudah dicelupkan, akan lama kelamaan menjadi gelap atau keunguan.

Baca Juga: Kementerian ATR BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir, Wamen: Kementerian Sangat Terbuka

Pemilik akun Twitter/X @csinnamo***** juga menyatakan pendapatnya bahwa warna emas itu diakibatkan oleh kandungan tinta itu sendiri, perak nitrat.

Tinta pemilu mengandung perak nitrat. Tergantung daerah si. That’s why kalau terlalu pekat, warnanya jadi gold/kehitaman/kehijauan. Cahaya juga berpengaruh,” tulisnya.

Dikutip dari hearty ceramic, senyawa perak nitrat jika dilarutkan dalam air akan membentuk ion Ag+. Ion tersebut jika melekat pada suatu benda dan mengalami reduksi atau terbakar, akan memberikan kilau berwarna emas.

Namun, belum ada kejelasan apakah memang tinta yang digunakan di TPS tersebut menggunakan tinta berwarna emas atau memang sebuah fenomena reaksi kimia dari senyawa perak nitrat.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x