BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi terkait proses hukum pelanggaran hak BTS, salah satunya termasuk pelecehan seksual.
Pelanggaran hak BTS lainnya selain pelecehan seksual juga menyangkut pencemaran nama baik, kritik, dan lain sebagainya.
Adapun perilisan pernyataan resmi terkait proses hukum pelanggaran hak BTS itu diumumkan BIGHIT MUSIC pada Rabu, 29 Juni 2022.
BIGHIT MUSIC mengumumkan proses hukum pelanggaran hak BTS tersebut melalui Weverse dalam dua bahasa, yaitu Korea dan Inggris.
"Halo, ini BIGHIT MUSIC," bukanya, dikutip BeritaSukoharjo.com via Koreaboo pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS," jelas BIGHIT MUSIC.
"Termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik dengan niat buruk."