BERITASUKOHARJO.com - Ditahannya enam orang karyawan Holywings atas kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE oleh Polres Metro Jakarta Selatan menyeret nama besar pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu investor usaha bar dengan live music yang akhir-akhir ini viral di sosial media dan menjadi referensi bar baru kawula muda.
Holywings yang merupakan bar di bawah naungan PT. Aneka Bintang Gading ini pernah menjadi perbincangan publik karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lalu.
Baca Juga: Viral di TikTok Karena Dianggap Netizen Tidak Mau Salaman, Ini Klarifkasi Arumi Bachsin
Kembali mendulang kontroversi, kali ini Holywings terjerat kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Hal ini berawal saat tim promosi Holywings membuat konten promosi minuman beralkohol khusus bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Pelanggan dengan nama tersebut akan mendapat masing-masing satu botol minuman apabila melakukan transaksi pembelian pada hari Kamis.
Konten promosi ini menjadi perbincangan publik karena memuat isu SARA.