Seungri Mantan Anggota BIGBANG Resmi Masuk Penjara, Inilah Vonisnya

- 27 Mei 2022, 10:08 WIB
Seungri yang dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, karena berbagai kasus yang menimpanya
Seungri yang dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, karena berbagai kasus yang menimpanya / Allkpop /

BERITASUKOHARJO.com – Seungri merupakan mantan anggota BIGBANG yang debut sejak tahun 2006 silam, Seungri bersama BIGBANG meraih popularitas dan kesuksesan besar sebagai grup yang banyak dicintai oleh para penggemar.

Popularitas, uang, dan juga statusnya sebagai selebriti top Korea Selatan tidak bisa bertahan lama, hal itu karena kasus yang menimpa dirinya beberapa tahun lalu yaitu kasus “Burning Sun”.

Seungri yang dulunya bisa menikmati masa-masa indah sebagai anggota BIGBANG dan selebriti terkenal, kini ia harus menghabiskan waktunya di dalam penjara untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat.

Baca Juga: Seruan Kim Garam Keluar dari LE SSERAFIM Makin Marak. HYBE Masih Bertahan?

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari laman KBIZoom, pada tanggal 26 Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan mengadakan sidang banding terakhir untuk kasus Seungri dan akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Seungri diadili dengan total sembilan dakwaan. Pertama, Seungri dituduh mengatur hubungan seks bagi investor untuk menarik investasi di klub dan kontrak keuangan serta prostitusi pada tahun 2015.

Tak hanya itu, Seungri juga dituduh menggelapkan uang senilai 528 juta won dari “Burning Sun” untuk menjalankan “Monkey Museum” yaitu klubnya sendiri di Gangnam, dan mencuri uang senilai 22 juta won dari Yuri Holdings untuk membayar biaya hukum karyawannya.

Selain itu, Seungri didakwa menghabiskan 2,2 miliar won untuk perjudian dan tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk perjudian di hotel dan kasino di Las Vegas.

Baca Juga: Lirik Lagu Pemuja Rahasia oleh Sheila on 7, Ceritakan Tentang Seseorang yang Mengagumi Dalam Diam

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah