Butuh Modal Pengembangan Usaha? Tenang, KUR Mandiri Berikan Solusinya, Cek di Sini

- 28 Mei 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi mengajukan KUR Mandiri
Ilustrasi mengajukan KUR Mandiri /Pixabay/aymane jdidi

Calon nasabah Mandiri diharuskan memiliki usaha baik usaha Mikro, usaha Kecil maupun usaha menengah agar bisa mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Bank Mandiri.

Syarat selanjutnya yang sudah ditetapkan oleh Bank Mandiri adalah calon nasabah merupakan bagian dari anggota seorang karyawan dengan penghasilan tetap.

Calon nasabah Mandiri dengan status pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan pekerja Migran yang pernah bekerja di luar negeri bisa mengajukan sebuah modal usaha kepada Bank Mandiri yang disesuaikan dengan kebutuhan modal pengembangan usaha yang dijalankan.

Baca Juga: Resep Bolu Marmer Super Empuk, Dijamin Enak dan Anti Bantat, Cocok untuk Ide Jualan, Pasti Banjir Orderan!

Calon nasabah Mandiri harus tergabung dalam sebuah kelompok usaha tertentu baik gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), kelompok Usaha Bersama (KUBE) maupun suatu kelompok usaha tertentu berdasarkan ketentuan dari Bank Mandiri.

Tak hanya status pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan pekerja Migran, tapi modal pengembangan usaha juga diberikan kepada peserta magang di luar negeri, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, calon nasabah yang akan bekerja di luar negeri, dan ibu rumah tangga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

Namun, untuk mendapatkan dana pengembangan usaha hingga Rp100 juta tanpa jaminan melalui program KUR dari Bank Mandiri tersebut, calon nasabah Bank Mandiri haru memiliki Surat Keterangan Usaha, NIB, dan KTP.

Baca Juga: Bermasalah dengan Bopeng Bekas Jerawat? Ini 5 Cara Alami untuk Menghilangkannya, Catat ya!

Tidak hanya itu, calon nasabah dengan plafon di atas Rp50 juta juga diharuskan untuk memiliki NPWP agar dapat mencairkan dana pengembangan usaha hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x