ASYIK! BCA Tawarkan Pinjaman Rp500 Juta dengan Bunga Rendah, Tenor Sampai 20 Tahun, Berikut Persyaratannya

- 26 April 2023, 19:22 WIB
Bank BCA tawarkan pinjaman dengan limit Rp500 juta bunga rendah tenor maksimal 20 tahun
Bank BCA tawarkan pinjaman dengan limit Rp500 juta bunga rendah tenor maksimal 20 tahun /pixabay.com/@emaji-4642101/

BERITASUKOHARJO.com – Bagi pelaku UMKM ada kabar gembira nih, bank BCA tawarkan pinjaman Rp500 juta dengan bunga rendah tenor sampai 20 tahun. Catat dan lengkapi persyaratannya.

Dalam rangka mendukung sektor usaha UMKM baik usaha perorangan maupun badan usaha, bank BCA menawarkan pinjaman Rp500 juta dengan bunga yang cukup rendah pada bulan April ini.

Promo pinjaman ini adalah promo dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2023 lalu. Pinjaman multiguna bank BCA ini bisa mencapai limit Rp500 juta dengan tenor yang cukup lama.

Baca Juga: Wow! KUR BCA 2023 hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya agar Bisa Cair

Tujuan utama penawaran pinjaman bank BCA ini untuk meningkatkan produktivitas para pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan modal kerja.

Dirangkum BeritaSukoharjo.com dari laman bca.co.id, syarat utama pengajuan pinjaman multiguna bank BCA dengan limit Rp500 juta adalah memiliki KTP. Tanpa KTP pelaku UMKM atau badan usaha tidak bisa mengajukan pinjaman multiguna untuk menambah modal usaha.

Dengan limit pinjaman mencapai Rp500 juta, angsuran per bulan yang harus disiapkan adalah Rp2 jutaan tergantung tenor yang diambil.

Berikut syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman multiguna bank BCA, pastikan semua persyaratan sudah dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pengajuan KUR Bank BCA Lebih Mudah via Online dan Limit sampai 500 Juta! Simak Persyaratannya

1.Fotokopi NPWP jika ada, untuk badan usaha berlaku opsional
2. Fotokopi KTP pasangan
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Fotokopi akte cerai atau akte mati, aturan ini berlaku opsional bagi pelaku badan usaha tapi wajib ada untuk pelaku usaha perorangan
6. Fotokopi KTP dewan direksi dan komisaris, ini berlaku hanya untuk pelaku ekonomi badan usaha tidak untuk pelaku usaha perorangan
7. Fotokopi KTP para pemegang saham berlaku hanya untuk badan usaha

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, bahwa pinjaman multiguna BCA tidak hanya bisa diakses untuk pelaku usaha perorangan saja tapi juga untuk badan usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja dalam bisnis.

Berikut kriteria pemilik KTP yang memiliki peluang besar mendapat penawaran pinjaman multiguna bank BCA dengan limit sampai Rp500 juta dengan tenor maksimal 20 tahun, berikut kriterianya:

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Jogja versi UniRank 2023, Lengkap PTN dan PTS, Kampus Idamanmu Nomor Berapa?

1.Untuk pelaku usaha perorangan, syarat utamanya harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, warga negara Indonesia.

Tidak pernah melanggar aturan hukum dan melakukan tindakan asusila, tidak sedang dalam kondisi mengalami kepailitan atau sengketa kepailitan, kolektibilitas harus lancar.

2. Untuk pelaku badan usaha, syarat utamanya berbadan hukum atau berbadan usaha Indonesia, sesuai dengan anggaran dasar dan tidak bertentangan dengan hukum, tidak dalam status pailit.

Tidak dalam status sengketa pailiti, kolektibilitas lancar, pembiayaan untuk keperluan bisnis produktif.

Promo bunga pinjaman multiguna bank BCA mulai 3,21 persen dalam jangka waktu satu tahun, berikut detail angsurannya.

Fix satu tahun bunga 3, 21 persen minimal tenor 60 bulan, fix 3 tahun dengan bunga 6,21 persen minimal tenor 84 bulan, fix 5 tahun dengan bunga 7,21 persen minimal tenor 120 bulan.

Baca Juga: Ingin Dapat Pinjaman KUR BRI 2023 Rp50 Juta Tanpa Jaminan? Begini Cara Daftar Online Melalui Kur.bri.co.id

Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman multiguna BCA bisa datang langsung ke kantor cabang BCA terdekat atau cek ke laman bca.co.id.

Demikian informasi terkait bank BCA tawarkan pinjaman Rp500 juta dengan bunga rendah tenor maksimal sampai 20 tahun.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah