Plafon Rp50 juta
Syarat pinjaman:
1. Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Memiliki usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Calon nasabah tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KKB, KPR, atau Kartu Kredit.
4. Persyaratan administrasi:
- KTP
- KK
- Surat izin usaha
Baca Juga: PELAKU USAHA MERAPAT! KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan dan Kategorinya