Yang harus diketahui adalah bahwa BLT Rp600 ribu ini tidak didapatkan oleh semua para pelaku UMKM dan tidak semua penerima BLT adalah pelaku UMKM.
Dan untuk diketahui juga bahwa BLT Rp600 yang cair pada bulan Maret dan April 2023 merupakan rapelan selama 3 bulan dari bansos BPNT yang memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini merupakan sebuah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama untuk para penerima yang telah terdaftar melalui Kemensos RI.
Adapun cara pencairan dari BPNT ini langsung masuk ke rekening Bank Himbara milik penerima bansos atau bisa juga melalui Kantor Pos.
Adapun pencairan dana BPNT pada bulan Maret dan April 2023 ini merupakan gabungan dari Januari, Februari, dan Maret 2023. Sehingga, total keseluruhan dari bandos BPNT pun menjadi Rp600 ribu.
Baca Juga: Siapa Bilang Gaji UMR Tidak Bisa Investasi? Coba Simak 4 Tips Berikut Ini, Anak Muda Wajib Tahu!
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk para pelaku UMKM agar bisa dapat BLT Rp600 ribu dari program BPNT sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan Program BPNT: