2. Beresiko bagi kesehatan
Hasil uji lab dari Balai Pengujian Mutu Barang, produk bekas dari luar negeri terbukti mengandung jamur kapang yang bisa menyebabkan resiko kesehatan seperti gatal-gatal, iritasi ataupun alergi pada kulit.
3. Menerima barang bekas sama halnya menerima sampah dari negara lain
Produk bekas yang dijual dalam bentuk karungan atau bal, cenderung tidak bisa dijual semuanya. Nah, jika dalam satu bal ada barang yang kualitasnya buruk tidak terjual, bukankah itu juga akan menjadi sampah di Negara kita.
Dari 3 hal diatas itulah, membuat KemenKopUKM bergerak agar pelaku usaha thrifting tidak membeli produk bekas dari luar negeri. Masih banyak cara yang lebih layak dan ramah lingkungan yang bisa kamu laksanakan.
Salah satunya, kamu bisa menjual barang-barang bekas dari brand lokal yang pemakainya merupakan orang-orang yang berdomisili di sekitarmu. Tentunya kamu bisa menjamin kualitasnya dan kebersihannya.
KemenKopUKM juga menyarankan beberapa usaha thrifting yang masih bisa kamu jadikan sebagai ide kedepannya.
- Garage Sale