4 Jenis Usaha yang Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR 2023, Apa Milik Anda Termasuk? Yuk, Cek Dulu!

4 Maret 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi - jenis usaha yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR 2023 /Freepik/pressfoto

BERITASUKOHARJO.com - Jika Anda adalah seorang pengusaha dan memiliki rencana untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar maka mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah pilihan yang tepat di tahun 2023 ini.

Namun, sebelum mengajukan KUR 2023, pastikan terlebih dahulu bahwa usaha Anda sudah sesuai dengan kriteria yakni sudah berjalan dalam kurun waktu 6 bulan dan memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai bukti yang valid.

Selain itu, jenis usaha yang Anda miliki juga penting untuk diperhatikan. Sebab, tidak semua jenis usaha diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR 2023. Jika Anda memiliki beberapa usaha ini maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pengajuan KUR 2023.

Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube evan alzaed, terdapat empat jenis usaha yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR 2023, yakni:

Baca Juga: Masak Apa Hari Ini? Masih Bingung, yuk Bikin Tumis Bunga Pepaya Anti Pahit dan Lezat Aja

1. Usaha Penampung Barang Bekas

Sebelumnya, usaha penampung barang bekas diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR. Namun, di tahun 2022 dan 2023, usaha ini tidak diperbolehkan lagi karena beberapa penyebab.

Penyebab yang pertama adalah harga barang bekas ini tidak tetap, dominannya sering mengalami penurunan. Penyebab yang kedua adalah debitur yang pernah mengajukan KUR di jenis usaha mengalami kemacetan saat pembayaran cicilan.

Baca Juga: Mendadak Kaya dari Bisnis Kurma, Modal 270 Ribu Bisa Raih Omzet Rp30 Jutaan Sebulan

Oleh karena itu, untuk tahun 2023 jenis usaha ini tidak diperbolehkan untuk melakukan pengajuan pinjaman KUR. Jika masih ada yang nekat untuk mengajukan, maka harus siap juga untuk menerima penolakan.

2. Usaha Online dengan Sistem Pre Order

Usaha online dengan sistem pre order adalah usaha dimana penjual melakukan pemasaran produk yang belum ada wujudnya kepada pembeli.

Jenis usaha ini tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR karena produk yang dijual tidak ada sehingga tidak terdapat aktivitas usaha di rumah.

Namun, dengan catatan, jika usaha online Anda memiliki stok produk dan saat disurvei oleh pegawai bank terdapat aktivitas usaha maka Anda diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR.di rumah.

Baca Juga: Resep Pisang Goreng ala Cafe, Kamu Bisa Buat Sendiri di Rumah dan Bisa Dijual Juga, loh!

3. Usaha di Bidang Jasa Teknik Panggilan

Usaha di bidang jasa teknik panggilan adalah salah satu freelance teknisi atau biasa dikenal dengan panggilan montir.

Jenis usaha ini tidak diperbolehkan untuk melakukan pinjaman KUR karena alat kerja tidak memadai atau bahkan tidak lengkap saat pegawai bank melakukan survei ke tempat kerja.

Akan tetapi, jika saat disurvei alat kerja lengkap dan terdapat bukti bahwa ada barang yang telah dikerjakan maka masih ada kemungkinan untuk diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR.

Baca Juga: Tempe Dibuat Lauk Makan Selezat Ini Dijamin Semua Suka, Bakal Jadi Menu Favorit saat Sahur dan Buka Puasa!

4. Usaha di Bidang Kontraktor

Usaha di bidang kontraktor adalah usaha penyedia produk atau jasa. Orang yang memiliki jenis usaha ini biasa dikenal dengan panggilan pemborong.

Jenis usaha ini dikenal sebagai usaha yang besar. Oleh karena itu, usaha di bidang kontraktor dianggap tidak memiliki hak dan tidak layak untuk mengajukan pinjaman KUR.

Demikian ulasan mengenai empat jenis usaha yang tidak bisa ajukan pinjaman KUR 2023.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler