Berita NET Hari Ini

Nasional

Kominfo Blokir 2,5 juta konten terlarang, Mulai Pornografi Hingga Radikalisme

25 Agustus 2021, 16:59 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir situs yang dianggap merusak ahlak dan mengancam keutuhan bangsa

Terpopuler

Kabar Daerah