Untuk bisa mengikuti mudik gratis 2023 ini ada syaratnya, yaitu:
1. Warga Sukoharjo
Warga perantauan asal Sukoharjo di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sukoharjo atau Kelahiran Sukoharjo
Semua orang yang ber-KTP Sukoharjo ataupun kelahiran Sukoharjo bisa mengikuti kegiatan ini.
3. Fotokopi KTP Jika Sendiri, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Jika Keluarga
Syarat lainnya, pendaftar mudik gratis harus menyerahkan fotokopi KTP bagi yang mengikuti sendiri. Jika yang ikut satu keluarga, pendaftar harus menyertakan fotokopi KK.
4. Sudah Vaksin