Buru Pelaku Tabrak Lari, Satlantas Polres Wonogiri Berhasil Amankan Sopir dan Truk Barang Bukti

- 9 Maret 2022, 17:01 WIB
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Sempat buron beberapa waktu, akhirnya Satlantas Polres Wonogiri, Polda Jateng, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan barang bukti awal dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Raya Selogiri-Nguter, masuk Dusun Nanggan, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri pada, Sabtu 12 Februari 2022 lalu," kata Marwanto, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Gandeng Baznas, Bupati Sukoharjo Keliling Kampung Serahkan Bantuan

Dalam kecelakaan itu, ada dua kendaraan yang terlibat, yakni sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol AD-6134-VR, dan truk Mitsubishi Nopol AD-1322-VG. Korban, pengendara motor berinisial DT (16) warga Desa Sendang, Wonogiri, meninggal dunia.

"Usai terlibat kecelakaan, truk justru melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui, sopir truk tersebut berinisial EH (34) warga Desa Kudi, Batuwarno, Wonogiri. Sudah kami amankan," terangnya.

Diungkapkan Kasatlantas, tersangka pelaku tabrak lari dapat diamankan setelah sejumlah barang bukti didapat, mulai dari rekaman CCTV hingga pecahan spion truk dilokasi kecelakaan.

Baca Juga: Ganjar Apresiasi Baznas Jateng, Latih 60 Penyandang Disabilitas jadi Mekanik Motor Handal

"Sopir truk kami amankan sepekan setelah kecelakaan. Kami datangi ke rumahnya pada, Minggu 20 Februari 2022 lalu. Kami amankan bersama truknya yang sempat dibawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan," ujar Marwanto.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x