Kelima tersangka yang diancam dengan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba itu, ditangkap saat di jam rawan.
AKBP Danang Kuswoyo meminta dukungan penuh dari masyarakat. Karena kedepan, tugas polisi akan semakin berat, termasuk memberantas narkoba ini. Masyarakat harus membiasakan diri hidup sehat tanpa narkoba.***