Jalan Underpass Makamhaji Mulai Diperbaiki, DJKA Kemenhub Minta Pemkab Sukoharjo Batasi Tonase Kendaraan

- 21 Februari 2022, 14:46 WIB
DJKA Kemenhub mulai melakukan perbaikan underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jateng
DJKA Kemenhub mulai melakukan perbaikan underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jateng /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

"Karena pengerjaannya terbatas waktu, maka untuk mempercepat pengerasan beton menggunakan campuran concrete additive. Tujuannya agar dalam waktu 7 hari sudah mencapai mutu beton K 300 - K 350 sehingga sudah bisa dilewati kendaraan," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Sandingkan Gelar BATC 2022, Tim Bulutangkis Beregu Putra Indonesia Kalah Terhormat

Peningkatan mutu beton perbaikan underpass tersebut, menurut Dwi, secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kekuatan menahan beban kendaraan yang melintas.

Terkait permintaan adanya pembatasan jenis kendaraan yang melintas underpass, Dwi mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

"Ini kan sebenarnya jalan kelas III yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase besar. Yang sering mengakibatkan underpass rusak itu, ya karena dilewati kendaraan-kendaraan besar. Harusnya nanti dari Pemkab Sukoharjo ada aturan tentang larangan kendaaran besar tidak boleh lewat," tegasnya.

Baca Juga: Gencarkan Patroli Gabungan, Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Mihol dan Sita 47 Knalpot Brong

Sesuai aturan, jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Sementara, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang datang meninjau dimulainya perbaikan underpass mengatakan, perbaikan akan memakan waktu sekira 15 hari, dari 21 Februari 2022 sampai 7 Maret 2022 mendatang.

"Karena kemarin gril penutup saluran airnya setiap habis diperbaiki selalu rusak terus, maka perbaikan yang dilakukan mengambil opsi cor beton dengan tebal 20 cm. Mudah-mudahan bisa kuat dan bertahan lama supaya tidak ada masalah lagi," kata Etik.

Baca Juga: Buntut Penetapan 5 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 3 Zona Jatim, Menpora Amali Dukung Langkah Tegas PSSI

Sepakat dengan saran dari DJKA Kemenhub, Bupati telah meminta kepada Dishub Sukoharjo segera melakukan koordinasi untuk membahas tentang teknis pengaturan tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas underpass Makamhaji.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah