Kasus Covid-19 di Sukoharjo Kembali Naik, Polisi Galakkan Kampanye Prokes di Pusat Keramaian

- 9 Februari 2022, 15:55 WIB
Anggota Polres Sukoharjo turun ke pasar tradisional mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes  mencegah merebaknya Omicron
Anggota Polres Sukoharjo turun ke pasar tradisional mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes mencegah merebaknya Omicron /Humas Polres Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE – Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo kembali mengalami tren kenaikan cukup memprihatinkan. Kali ini penularan mulai merambah di kalangan sekolahan.

Pemkab Sukoharjo meresposn dengan mengambil kebijakan menghentikan sementara Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai, Selasa 8 Februari 2022 hingga akhir bulan, dengan catatan akan dilakukan evaluasi setiap bulan.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang diketahui sangat cepat penularannya, Polres Sukoharjo juga ikut turun ke tengah masyarakat memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Dishub Sukoharjo Pastikan PT. KAI Bakal Perbaiki Underpass Makamhaji Kartasura

Dalam kegiatannya, jajaran Polres menurukan anggotanya melaksanakan patroli sembari menyampaikan imbauan lewat pengeras suara di berbagai tempat keramaian, seperti perbankan, obyek wisata, pasar, dan pemukiman penduduk di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Kami terjunkan anggota untuk menyampaikan imbauan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya prokes itu," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu 9 Februari 2022.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, selain melaksanakan imbauan prokes, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan abai tidak tertib memakai masker.

Baca Juga: Sinopsis Film All The Devils Men Tayang Jelang Tengah Malam Ini, Mantan Navy SEAL jadi Pembunuh Bayaran

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Khususnya, warga yang belum divaksin dan yang telah melewati masa enam bulan dari vaksin kedua untuk mendapatkan vaksin booster," papar Wahyu.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah