Tunggu Sarana dan Prasaran Penunjang, Gedung Baru MPP Sukoharjo Belum Dapat Difungsikan

- 9 Januari 2022, 18:20 WIB
Gedung MPP Kabupaten Sukoharjo yang baru saja selesai dibangun masih menunggu pengadaan sarana dan pra sarana penunjangnya
Gedung MPP Kabupaten Sukoharjo yang baru saja selesai dibangun masih menunggu pengadaan sarana dan pra sarana penunjangnya /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – Proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo telah selesai dibangun. Informasinya telah diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo pada akhir Desember 2021 lalu .

Pantauan dilapangan, Minggu 9 Januari 2022, gedung senilai Rp18,385 miliar dari pagu anggaran Rp22.950 miliar tersebut, telah berdiri megah dengan dominasi tampak depan berupa kaca dan dinding atas terdapat tulisan nama gedung Sevaka Bhakti Wijaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal selesainya gedung dan telah telah diserahkan pada akhir Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Batman and Robin Tayang Tengah Malam Ini, Kota Gotham Menghadapi Teror Penjahat Berkekuatan Es

Hanya saja, meskipun telah selesai dibangun, gedung MPP belum dapat difungsikan untuk pelayanan masyarakat. Penyebabnya, anggaran pada 2021 lalu hanya untuk membangun fisiknya saja, belum termasuk sarana dan pra sarana penunjangnya.

“Untuk sarana dan pra sarana seperti mebeler, jaringan Informasi Teknologi dan lainnya baru di anggarkan tahun 2022 ini,” terang Widodo.

Menurutnya, diperkirakan pengadaan sarana prasarana tersebut akan selesai pada pertengahan tahun 2022 ini. Setelah itu, gedung baru dapat di operasionalkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga: Resmi, Moch. Samrodin Pimpin DPW Penggiat Kader Bela Negara Provinsi Jateng Periode 2021-2025

"Ada sejumlah item sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan. Dokumen persyaratan untuk pengadaan kebutuhan sarana dan pra sarana sudah disiapkan dan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sudah disiapkan," paparnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x