Refleksi Akhir Tahun Kejari Sukoharjo, Perkara Pidana Umum Oharda Paling Mendominasi

- 31 Desember 2021, 18:13 WIB
Refleksi akhir tahun 2021, Kejari Sukoharjo sampaikan capaian kinerja
Refleksi akhir tahun 2021, Kejari Sukoharjo sampaikan capaian kinerja /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

Bidang Tindak Pidana Khusus disebutkan Agita, telah melakukan tahapan mulai penyelidikan, dan penyidikan dugaan Tipikor sebanyak 1 perkara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp1.350.000.000,-.

Diluar itu, juga ada 4 tindak pidana khusus lainnya yang sudah berproses dari tahap penuntutan hingga eksekusi dengan nilai kerugiaqn negara Rp2.576.983.800,- dan Rp1.556.000,-

Dalam hal capaian perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Agita menyampaikan, ditengah pandemi yang cukup parah melanda hampir semua wilayah Jateng, pihaknya tetap berupaya secara optimal dan berhasil mendapatkan, Rp308.571.400,-.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Catat Ada 1.134 WNA Tinggal di Solo Raya, Terbanyak di Sukoharjo 462 Orang

Rinciannya, PNBP dari biaya perkara Rp744.500,- dari denda Tipiring Rp27.700.000,- dan denda tilang Rp280.126.900,-

"Dimasa pandemi ini jika dibandingkan pada tahun lalu untuk denda tilang ada penurunan cukup signifikan dimana. Pada 2020 perolehan dari denda tilang Rp1.133.461.000,-

Namun begitu, untuk setoran ke kas negara hasil bersih penyelesaian barang rampasan ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2020 Rp23.586.000,- sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp26.368.000,-.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah