Refleksi Akhir Tahun Kejari Sukoharjo, Perkara Pidana Umum Oharda Paling Mendominasi

- 31 Desember 2021, 18:13 WIB
Refleksi akhir tahun 2021, Kejari Sukoharjo sampaikan capaian kinerja
Refleksi akhir tahun 2021, Kejari Sukoharjo sampaikan capaian kinerja /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

 

SUKOHARJOUPDATE- Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Jateng, Agita Tri Moertjahjanto melalui konferensi pers refleksi akhir tahun menyampaikan capaian kinerja jajarannya selama tahun 2021 di masing – masing bidang.

Berdasarkan capaian yang disampaikan, tindak Pidana Umum Orang dan Harta Benda (Oharda), tercatat paling banyak. Dari Sub Seksi Pra Penuntutan dalam periode Januari - Desember 2021, jumlah SPDP sebanyak 252.

"Rinciannya, Oharda 155 perkara, Kamnegtibum-TPUL (Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya) 51 perkara, Narkotika 46 perkara, dan terorisme tidak ada karena langsung ditarik ke pusat (Kejagung atau Mabes Polri-Red)," kata Agita, Jum'at 31 Desember 2021.

Baca Juga: Anak Difabel di Sukoharjo Terima Vaksinasi, Polisi Bantu Antar Jemput ke Lokasi

Sementara jumlah berkas perkara yangt masuk selama 2021 ke Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sukoharjo sebanyak 259 berkas, rinciannya, Oharda 151 perkara, Kamnegtibum -TPUL 48 perkara, narkotika 60 perkara, dan terorisme tidak ada perkara.

"Jika dibandingkan dengan 2020, rata- rata ada kenaikan jumlah perkara tindak pidana umum. Namun begitu, dalam penyelesaiannya mulai dari P-21 hingga penuntutan kemudian upaya hukum luar biasa dan eksekusi juga meningkat," ungkapnya.

Di Bidang Intelijen, telah melakukan beberapa kegiatan dan operasi Intelijen penegakan hukum. Diantaranya, berdasarkan surat perintah tugas ada 7 kegiatan, operasi intelejen 15 kegiatan, Jaksa menyapa 6 kegiatan dan pelacakan aset ada 1 kegiatan.

Baca Juga: Sinopsis Film Justice League Bioskop Trans TV Malam Tahun Baru, Bergabungnya Superhero Melawan Invasi Kuno

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x