Polisi Resmi Tetapkan HDM Sebagai Tersangka Terkait Video Viral Tarik Kerudung Kasir BMT di Karanganyar

- 24 Desember 2021, 22:31 WIB
Video viral seorang pria yang menarik paksa Hijab Perempuan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat
Video viral seorang pria yang menarik paksa Hijab Perempuan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat /Tangkapan Layar Video Viral/

SUKOHARJOUPDATE - Penyidik Polres Karanganyar resmi menetapkan seorang pria berinisial HDM sebagai tersangka kekerasan yang dilakukan pada seorang perempuan berinisial E yang kebetulan salah satu kasir Bank Perkreditan Rakyat atau BMT di daerah Karangpandan, Karanganyar yang videonya viral.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito saat dikonfirmasi membenarkan bila pria berinisial HDM resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka pada HDM dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara itu sendiri digelar pada Kamis 24 Desember 2021 sore di Mapolres Karanganyar.

Baca Juga: Viral, Laka Nagreg Memasuki Babak Baru, Penyidik Limpahkan Kasus Pada Pomdam

"Iya benar, Setelah gelar perkara, status HDM resmi telah ditetapkan sebagai tersangka," papar Purbo pada sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network).

Menurut orang nomer dua di Polres Karanganyar, penerapan status yang diikuti dengan penahanan HDM ini diambil bukan karena alasan keselamatan.

Namun penahanan itu dilakukan sesuai unsur pasal yang dapat dilakukan penahanan. Dan pelaku sendiri, ungkap Purbo, sudah berstatus tersangka.

Baca Juga: Media Perancis Sebut TNI Bakal Mengakusisi Jet Rafale 18 Unit, Ini Spesifikasi Pesawat Pilihan Indonesia

"Jadi ditahan bukan karena alasan keselamatan, tetapi karena sesuai unsur pasal dapat dilakukan penahanan. Pelaku sudah berstatus tersangka dan sudah dilakukan penahanan,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah