Sakit Hati Digugat Cerai, Pria di Sukoharjo Nekat Bakar Motor Mertua hingga Berniat Meracun Seluruh Keluarga

- 14 Desember 2021, 17:51 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Polsek Grogol merilis ungkap kasus pencurian dan pembakaran motor disertai percobaan pembunuhan
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Polsek Grogol merilis ungkap kasus pencurian dan pembakaran motor disertai percobaan pembunuhan /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Seorang pria di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) nekat mencuri dan membakar motor milik mertuanya sendiri lantaran tak terima di gugat cerai istri. Bahkan sebelumnya ia pernah mencampur air minum dirumah mertuanya dengan racun potasium namun ketahuan.

Pria bernama Totok (26) warga Dukuh Badongan, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang sudah beberapa waktu pisah ranjang ini, akhirnya dapat di ringkus polisi setelah sang istri melapor kehilangan motor tersebut ke polisi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, kronologi penangkapan tersangka bermula saat Unit Reskrim Polsek Grogol mendapat laporan temuan motor yang sudah hangus bekas terbakar di bantaran tanggul PBS di Dukuh Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Samurai Tayang Malam Ini, Kisah Samurai Baru Asal Amerika

"Saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ditemukan nomor mesin dan rangka cocok dengan motor yang dilaporkan hilang oleh istri tersangka," terang Kapolres saat konferensi pers ungkap kasus di Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, Selasa 14 Desember 2021.

Motor matik keluaran 2017 merek Honda Beat bernopol AD 3868 AFB tersebut adalah milik orang tua pelapor, yang tak lain adalah mertua tersangka. Dilaporkan hilang pada 5 Desember 2021 saat diparkir di halaman Gedung Sejahtera Cemani, Grogol.

"Saat itu motor di bawa istri tersangka dan diparkir di halaman GSC Cemani. Sekira 40 menit kemudian sepeda motor hilang dari tempat parkir. Rupanya temuan sepeda motor yang hangus terbakar pada 8 Desember 2021 itu adalah yang dilaporkan hilang oleh istri tersangka," papar Kapolres.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Sukoharjo Belum 100%, Dalam Sehari Kasus Positif Masih Terjadi

Berbekal keterangan saksi dan temuan kecocokan nomor rangka dan mesin motor yang sudah hangus terbakar dengan yang dilaporkan hilang, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka dari tempat kosnya di Gambiran, Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah