Dalam kesempatan ini, Bupati Sukoharjo mengatakan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan dalam semua sektor kehidupan masyarakat.
"Mulai sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Demikian pula juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir," kata Etik.
Saat ini terjadi pengetatan sehingga produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen, dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir.
“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” terangnya.
BLT untuk buruh tani tembakai dan buruh pabrik rokok dari DBHCHT tersebut diberikan dengan harapan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi.
"Ini juga untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tembakau, dalam rangka pemulihan perekonomian daerah," pungkasnya.***