SUKOHARJOUPDATE - Keberhasilan Polres Sukoharjo menyelamatkan 53 ekor anjing dari perdagangan sebagai daging konsumsi di wilayah Kartasura beberapa waktu lalu, menuai apresiasi masyarakat, khususnya dari pecinta satwa.
Sedikitnya tiga komunitas pencinta hewan mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo atas perannya dalam menekan perdagangan daging anjing di Soloraya.
Tiga komunitas tersebut adalah Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong), dan Gerakan Pro Steril.
Baca Juga: Bawa Kabur Pajero Sport Seharga Rp364 Juta, Warga Semarang Diringkus Anggota Polres Sukoharjo
Pegiat sosial yang sering menangani hewan terlantar dari Rudimeong, Siela Rachma Putri, menyampaikan langsung apresiasinya dengan menemui langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin 29 November 2021.
“Kami datang ke Mapolres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” katanya usai bertemu Kapolres.
Selain bentuk apresiasi, kedatangannya ke Mapolres tersebut juga menjadi bagian dari solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.
“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini menginspirasi daerah lain dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” imbuh Siela.