Resahkan Masyarakat, Polres Klaten Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong

- 22 November 2021, 21:05 WIB
Operasi knalpot brong juga dilakukan Satlantas Polres Klaten
Operasi knalpot brong juga dilakukan Satlantas Polres Klaten /Kacuk Legowo

SUKOHARJOUPDATE - Kepolisian Resor (Polres) Klaten melakukan penindakan terhadap 18 pemotor dalam operasi knalpot racing atau brong, pada Sabtu 20 November 2021 malam.

Operasi penindakan knalpot brong dilakukan mulai dari sepanjang kawasan Jalan Pemuda, Jalan Andalas, Jalan Mayor Kusmanto hingga di seputaran Terminal Ir Soekarno.

Dari 18 pemotor yang terjaring operasi, sebanyak 16 pengendara harus merelakan motornya diamankan di Polres Klaten, sementara 2 pengendara lainnya dilakukan penyitaan STNK-nya oleh petugas.

Baca Juga: Partai Golkar Karanganyar Siap Tarung Untuk Airlangga Lawan Poros Prabowo-Puan di Pilpres 2024

“Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan yang masuk ke kami, terutama pada saat malam Minggu. Kemudian kita tindaklanjuti.” jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, pada Senin, 22 November 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kegiatan penertiban tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Puluhan petugas bertindak dengan cara patroli mobile, begitu mendapati sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Habiskan Liburan Akhir Pekan, Asmiranda Pilih ke Candi Cetho Karanganyar: Agak encok sih tapi heppiiiii banget

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, aparat yang bertugas juga memeriksa kelengkapan surat - surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong maupun hasil curian.

Halaman:

Editor: Dita Arnanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x