“Namun kami tetap lakukan pemantauan apabila nanti datang kiriman BBM ke SPBU, kami akan tempatkan petugas-petugas untuk mengantisipasi adanya panic buying atau ketakutan kehabisan," kata Wahyu.
Selain itu, penempatan petugas juga untuk mencegah pembelian melebihi kapasitas yang diizinkan, serta untuk mengantispasi adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Internasional, UMS Teken MoU dengan Universitas Malaysia Perlis
"Kami akan menindak tegas kepada oknum-oknum yang melakukan penimbunan solar. Jadi kalau di wilayah Sukoharjo memang ada oknum yang melakukan penimbunan, maka kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara, Pengawas SPBU Gayam, Bendosari, yang bernama Dwi, membenarkan adanya kebijakan pengiriman solar saat ini berdasarkan kuota.
“Jadi pengiriman dari Pertamina itu sesuai kuota, yang mana tidak boleh melebihi batas yang ditentukan,” pungkasnya.***