BLT Pemerintah Berlanjut, Kodim Sukoharjo Salurkan untuk 4.500 PKL dan Warung, Besarannya Rp 1,2 Juta

- 15 Oktober 2021, 20:30 WIB
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan secara simbolis menyerahkan bantuan tunai Rp1,2 juta dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Sukoharjo
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan secara simbolis menyerahkan bantuan tunai Rp1,2 juta dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Sukoharjo /Humas Kodim 0726 Sukoharjo

 

SUKOHARJOUPDATE - Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung disingkat BT-PKLW.

BT-PKLW bertujuan meringankan beban masyarakat yang menjalankan usaha mikro atas dampak penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/ Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No.27 dan 28 tahun 2021.

Mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, serta langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil, pemerintah menggandeng TNI dan Polri.

Baca Juga: Pertama di Jawa Tengah, Innesfree Skin Care asal Korea Buka Cabang di Sukoharjo

Untuk Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 4.500 pelaku usaha mikro telah terdata sebagai penerima BT-PKLW melalui Kodim 0726 Sukoharjo dengan besaran masing-masing Rp1,2 juta.

Penyerahan BT-PKLW dilakukan secara bertahap bertempat di Markas Kodim Sukoharjo mulai, Jum'at 15 Oktober 2021.

"Kami mendapat tugas menyalurkan bantuan bagi PKL atau pemilik warung yang belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah," kata Dandim Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Baca Juga: Mantap! UNS Raih Poin Tertinggi Pencapaian IKU di Tahun 2020/2021

Pada tahap pertama penyaluran bantuan ini, disebutkan ada 300 penerima, sisanya akan diserahkan secara bertahap setiap hari.

"Proses penyaluran BT-PKLW akan berlangsung setiap hari secara terjadwal hingga 7 Nopember mendatang. Kami harap tidak ada data yang tercecer," ujar Dandim.

Para penerima bantuan BT-PKLW, sebelumnya dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas dari Kodim Sukoharjo yang terjun langsung ke lapangan.

Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Polisi di Tangerang Banting Peserta Unjuk Rasa, SMIJ Sampaikan 9 Pernyataan Sikap

Syarat pencairan, harus melampirkan data izin usaha, lokasi usaha dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan setelah dinyatakan lolos maka akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di Kodim Sukoharjo.

Salah satu penerima BT-PKLW, Suparmi (55) warga Kriwen, Sukoharjo yang memiliki usaha berjualan ayam keliling, mengaku sangat senang mendapat bantuan.

"Jualan saya kelilingan, tidak punya kios atau lapak. Bersyukur sekali dapat bantuan dari pemerintah lewat Kodim Sukoharjo. Nanti bisa buat tambahan modal usaha," ujarnya senang.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Kembali Sentil Buruknya Kinerja Dirjen PAS Kemenkumham

Perlu diketahui, para penerima BT-PKLW sebesar Rp1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk 28 Provinsi di wilayah Indonesia tersebut, bantuan diberikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung secara bertahap sampai dengan akhir tahun 2021.***

 

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x