Tempuh Restorative Justice, Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Perusakan Nisan di Makam Muslim Polokarto

- 23 September 2021, 20:07 WIB
Polsek Polokarto Polres Sukoharjo menyelesaikan kasus dugaan perusakan nisan di makam muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo dengan restorative justice
Polsek Polokarto Polres Sukoharjo menyelesaikan kasus dugaan perusakan nisan di makam muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo dengan restorative justice /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

Kapolsek Polokarto, AKP Sriyadi menjelaskan, hebohnya berita itu setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya rusak, diduga ada unsur kesengajaan.

"Jadi setelah kami lakukan pertemuan mediasi mempertemukan kedua belah pihak, antara ahli warid dan pengelola makam tercapai kesepahaman, tidak akan memperuncing persoalan," jelasnya.

Baca Juga: Genjot Kemampuan Dosen Kelola Perkuliahan Daring, UVBN Sukoharjo Gelar Pelatihan SPADA

Mengutip penjelasan Supriyanto, Kapolsek mengatakan, sebenarnya makam muslim tersebut bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang memperbolehkan siapapun dimakamkan di sana.

"Untuk dapat dimakamkan di tempat itu, syaratnya sudah jelas harus muslim dan harus patuh dengan ketentuan yang sudah dibuat oleh pengelola makam. Pengelola makam berhak menertibkan jika ada penambahan bangunan tertentu," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya pihak keluarga dan pihak pengelola makam sama-sama meminta maaf dan setuju untuk menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid 19, Tim SMP Krista Gracia Klaten Berhasil Menyabet Emas di Festival Lomba Seni Nasional

Menanggapi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, penyelesaian secara restorative justice diambil karena hanya terjadi kesalah pahaman.

"Tentu kami dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah