"Bagi yang surat- suratnya tidak lengkap diberikan tilang, sedangkan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kami minta supaya diganti knalpot standar," ujar Kapolsek.
Sebagai langkah pencegahan agar para pelaku balap liar tidak mengulangi lagi perbuatannya, polisi melakukan pendataan dan para pelaku diminta membuat surat pernyataan tertulis.
"Kami menghimbau para pengendara untuk menggunakan knalpot standar. Kami minta mereka tidak keluyuran tengah malam apalagi berkerumun. Sangat rawan penularan Covid-19," pungkas Kapolsek.***