Bubarkan Balap Liar dan Kerumunan, Polisi di Sukoharjo Amankan 27 Pelaku dan 24 Sepeda Motor

- 19 September 2021, 17:10 WIB
Pelaku balap liar beserta sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas dari Polsek Kartasura Polres Sukoharjo
Pelaku balap liar beserta sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas dari Polsek Kartasura Polres Sukoharjo /Humas Polsek Kartasura

"Bagi yang surat- suratnya tidak lengkap diberikan tilang, sedangkan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kami minta supaya diganti knalpot standar," ujar Kapolsek.

Sebagai langkah pencegahan agar para pelaku balap liar tidak mengulangi lagi perbuatannya, polisi melakukan pendataan dan para pelaku diminta membuat surat pernyataan tertulis.

Baca Juga: Kisah Nelayan Jerigen Bengkulu Gunakan Peralatan Seadaannya Menantang Maut Menangkap Gurita di Samudera Hindia

"Kami menghimbau para pengendara untuk menggunakan knalpot standar. Kami minta mereka tidak keluyuran tengah malam apalagi berkerumun. Sangat rawan penularan Covid-19," pungkas Kapolsek.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x