Bubarkan Balap Liar dan Kerumunan, Polisi di Sukoharjo Amankan 27 Pelaku dan 24 Sepeda Motor

- 19 September 2021, 17:10 WIB
Pelaku balap liar beserta sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas dari Polsek Kartasura Polres Sukoharjo
Pelaku balap liar beserta sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas dari Polsek Kartasura Polres Sukoharjo /Humas Polsek Kartasura

SUKOHARJOUPDATE- Razia balap liar, kerumunan massa, dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan seluruh jajaran Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, merespon keresahan masyarakat yang terganggu.

Seperti dilakukan petugas dari Polsek Kartasura pada, Minggu 19 September 2021 dinihari, sedikitnya 24 sepeda motor dan 27 orang diduga pelaku balap liar terjaring razia.

“Mereka kami amankan beserta sepeda motornya karena ugal-ugalan dijalan menggunakan knalpot brong,” kata Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Mulyanta.

Baca Juga: Jawab Ancaman Kapal Militer China di Laut Natuna, Prabowo Boyong Kapal Perang Jenis Fregat Asal Inggris

Razia ini dilaksanakan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul pelaku balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Diponegoro di wilayah Kecamatan Kartasura.

Sebelumnya polisi banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait aksi balapan liar yang marak dilakukan para remaja dengan suara knalpot yang sangat keras.

“Kami langsung turun melakukan razia membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelaku balap liar di depan Kampus AMIKOM di Jalan Ahmad Yani Kartasura," Mulyanta.

Baca Juga: Jiwasraya Bangkrut, Legislator Asal Sukoharjo Sosialisasi Peran IFG dan Penjaminan Bagi Masyarakat

Dalam razia ini, petugas selain melakukan pembinaan juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan surat-suratnya untuk memastikan bukan sepeda motor curian.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x